Syarat Dapat Listrik Gratis 6 Bulan dari PLN, Stimulus Dampak Virus Corona Covid-19

presiden jokowi kembali mengeluarkan kebijakan terkait pemberian listrik gratis untuk rakyat indonesia

Editor: Nasaruddin
Instagram @pln_id
Ilustrasi listrik gratis PLN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memperluas program listrik gratis PLN.

Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PLN 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi.

Kebijakan terbaru ini, pemerintah akan menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis ini, menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Login STIMULUS.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis 6 Bulan Minggu 3 Mei 2020! Chat WA 08122-123-123

“Sangat jelas dan tergambar nyata kebijakan presiden dalam merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini," kata Zulkifli.

"Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata dia lagi.

Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.

Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA, termasuk diantaranya 500 ribu pelanggan berbasis token.

Nantinya pulsa listrik gratis yang sudah tersedia langsung bisa digunakan.

Lalu bagi pelanggan prabayar, token gratis listrik diberlakukan dengan skema bebas tarif sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (belaku Mei - Oktober 2020).

Www.pln.co.id Kompensasi PLN, Listrik Gratis 6 Bulan : Mei, Juni, Juli, Agustus, September & Oktober

PLN memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya sesuai target pemerintah.

Sebulan yang lalu, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA Bersubsidi.

Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan tersebut disahkan.

“PLN sangat antusias dan bertanggung jawab penuh untuk menjalankan komitmen dan menerjemahkan kepedulian pemerintah dalam melindungi dan membantu pelaku bisnis dan industri kecil, sehingga kami akan menempuh berbagai jalur pembebasan tagihan dapat secepatnya untuk pelanggan yang berhak,” jelas Zulkifli.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved