Syarat Dapat Listrik Gratis 6 Bulan dari PLN, Stimulus Dampak Virus Corona Covid-19
presiden jokowi kembali mengeluarkan kebijakan terkait pemberian listrik gratis untuk rakyat indonesia
Dia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.
“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” kata Zulkifli.
Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token.
Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.
“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya,” tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berikut Syarat Mendapatkan Listrik Gratis PLN Selama 6 Bulan"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris