KLIK www.lightup.id Dapatkan DISKON Listrik Gratis 900 VA Nonsubsidi dan 1.300 VA, Ini Cara Daftar!
Gerakan LightUp Indonesia merupakan gerakan untuk mengajak masyarakat melawan kegelapan akibat Covid-19.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Mengutip dari akun Instagramnya, @ycabfoundation, jumlah donasi yang terkumpul per 30 April 2020 mencapai Rp 1.278.944.105.
Para penerima manfaat baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar akan menerima bantuan maksimal sampai Rp 100.000 ribu per bulan.
Penerima manfaat dengan tagihan listrik prabayar akan diberikan bantuan pembayaran token listrik gratis seusai rata-rata pemakaian listrik per bulan, maksimal bantuan Rp 100.000 per bulan.
Sementara untuk penerima manfaat dengan tagihan listrik pascabayar, akan ada bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan penerima manfaat per bulan dengan maksimum bantuan Rp 100.000.
Apabila tagihan listrik penerima manfaat lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka kekurangan menjadi beban penerima manfaat.
Dilansir dari Tribunnews, berikut ini persyaratan yang wajib diunggah oleh pendaftar:
1. Foto KTP
2. Nomor Handphone
3. Foto Kartu Keluarga
4. Foto Tagihan PLN
5. Foto Rumah
YCAB menegaskan, penerima manfaat akan diprioritaskan berdasarkan daya listrik dengan urutan prioritas 900 watt non subsidi, 900 watt subsidi, dan 1300 watt.
Penerima manfaat juga didasarkan pada segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.
Pendapatan bulanan pendaftar juga menjadi salah satu pertimbangan.
Maka, dalam hal ini, tak semua pendaftar atau calon penerima manfaat akan diterima sebagai penerima manfaat dan menerima bantuan.