Virus Corona Masuk Kalbar
Minimalisir Sebaran Covid-19, Diskumdag Pontianak Tindak Tegas Pedagang yang Tidak Ikuti Aturan
Bahkan, pihaknya tak segan-segan akan meninindak tegas bagi pedagang maupun pembeli yang tidak ikuti aturan pemerintah.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menggelar razia sekaligus sosialisasi penggunaan masker guna meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19 di beberapa pasar yang ada di Kota Pontianak.
Bahkan, pihaknya tak segan-segan akan meninindak tegas bagi pedagang maupun pembeli yang tidak ikuti aturan pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi Tri Wibowo melalui Kabid Pasar Diskumdag Kota Pontianak Rahmat Suprayetno.
Jika ada pedagang yang tetap tidak mengikuti aturan menggunakan masker, pihaknya mengancam akan mengajukan memutuskan izin usaha yang bersangkutan.
• Begini Suasana Seminar Proposal Secara Daring yang Digelar UPB Pontianak
"Tidak menutup kemungkinan, jika ada pedagang yang tetap tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti aturan Pemerintah bisa kita usulkan kepada kepala daerah untuk menutup izin usaha pedagang itu," tegasnya, Jumat (1/5/2020).
Lebih lanjut, Rahmat mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan setelah beberapa hari yang lalu dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Berdasarkan hasil yang diperoleh, banyak ditemukan pedagang serta pembeli yang reaktif.
"Sebelumnya setelah dilakukan rapid test, ada 6 orang yang reaktif, sehingga langkah pencegahan dan tindak tegas kami lakukan," imbuhnya.
Menurutnya, pasar sebagai tempat berkumpulnya orang-orang tentu harus diiringi dengan kedisiplinan baik pedagang maupun pembeli untuk mematuhi himbauan serta aturan pemerintah.
"Tentunya, kita semua tidak ingin menjadi korban dari pandemi Covid-19 ini."
"Oleh karena itu, hari ini kami lakukan kiegiatan razia ke pasar-pasar sekaligus melakukan sosialiasi penggunaan masker kepada pedagang dan pembeli," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak