Kapolsek Pengkadan Pimpin Pengecekan Senpi Dinas

Diingatkan kepada anggota yang memegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Pengkadan
Kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian Pimpin Pemeriksaan Senpi tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Pengkadan, Rabu (29/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Guna menghindari penyalagunaan senjata api (senpi), Kapolsek Pengkadan, Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar Ipda Jaspian didampingi oleh Kanit Provost Bripka Wagino melakukan pengecekan senpi dinas.

Pemeriksaan Senpi tersebut dilakukan di halaman Mapolsek Pengkadan, Rabu (29/4/2020).

kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian mengatakan bahwa pemeriksaan Senpi ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polsek Pengkadan, Polres Kapuas Hulu," ucap Ipda Jaspian.

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Ini yang Dilakukan Polsek Putussibau Utara Kapuas Hulu

Dikatakan oleh Ipda Jaspian, selain kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri.

"Diingatkan kepada anggota yang memegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya," ujar Ipda Jaspian.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved