Virus Corona Masuk Kalbar
Dishub Kota Pontianak Masih Kaji Rencana Pembatasan Operasional Ferry Bardan Siantan
Dirinya menjelaskan bahwa ASDP selain melakukan pelayaran angkutan orang akan tetapi juga angkutan barang atau logistik.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Utin Sri Lena menjelaskan pemerintah kota belum berencana menutup operasional fery penyeberangan bardan siantan.
Dirinya menjelaskan bahwa ASDP selain melakukan pelayaran angkutan orang akan tetapi juga angkutan barang atau logistik.
"Truk-truk dengan muatan barang atau logistik juga menggunakan jasa penyeberangan karena bisa memperpendek jalur distribusi karena tidak menggunakan jembatan kapus I maupun kapuas II," ujarnya Rabu (29/4/2020)
Utin juga menjelaskan di dalam pelayanan ferry bardan siantan juga telah disiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun sehingga bisa digunakan oleh para pengguna jasa penyeberangan.
• BREAKING NEWS - Kasus Positif Covid-19 Kalbar Melonjak ke Angka 58, Terbaru Sintang dan Pontianak
Pihaknya juga menerapkan aturan tegas, jika terdapat para supir atau pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker akan disuruh memutar arah dan takkan diperkenankan menyebrang.
"Nanti juga akan kita bicarakan dengan pihak ASDPnya untuk menggunakan thermascener," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya akan mengkaji lebih jauh efektivitasnya dan pengoperasian thermascenernya tidak membuat antrean yang panjang.
Mengingat saat ini di loket Penyebarangan ferry bardan siantan telah menggunakan mekanisme pembayaran non tunai.
"Masih kita pantau operasional ferry Bardan siantan karena beberapa alur distrubusi barang seperti gas menggunakan jalur tersebut," ujarnya.
Utin juga menjelaskan bahwa selama pandemi covid 19 melanda terdapat penurunan jumlah pengguna jasa penyeberangan di bardan siantan.
Beberapa faktor penyebab bisa jadi bahwa banyak masyarakat yang mulai memilih tinggal di rumah mengikuti anjuran Pemerintah untuk Work From Home.
"Kurang lebih terdapat penurunan sekitar 50 persen hingga 60 persen dari hari biasanya," ujarnya.
Lebih lanjut Utin menjelaskan jika pemerintah kota menerapkan PSBB, bisa jadi operasioanal Penyebarangan bardan siantan dilakukan pembatasan.
"Hal itu akan dilakukan sebagai upaya agar penyebarangan covid -19 tidak semakin meluas.
Kalau memang harus ada pembatasan tentu akan kita batasi," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--