Info Polda Kalbar

Satgas Penegakan Hukum Polres Kayong Utara Lakukan Pengecekan Ketersediaan Sembako

Sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok) merupakan barang yang ketersediaannya

Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Satgas Penegakkan Hukum Polres Kayong Utara Lakukan Pengecekan Ketersediaan Sembako 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satgas 5 (gakkum) kembali melaksanakan pengecekan ketersediaan sembako di wilayah Kecamatan Sukadana, Selasa (28/4/2020). 

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim, Iptu David Sipahutar pada toko dan gudang sembako di Sukadana, khususnya di Desa Sutera.

Sembako (sembilan bahan kebutuhan pokok) merupakan barang yang ketersediaannya harus dipantau secara serius demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Gakkum KLHK Sesalkan Putusan Bebas Majelis Hakim PN Ketapang Terhadap Perkara PT Laman Mining

David mengatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi keresahan masyarakat terkait ketersediaan stok kebutuhan sembako ditengah pandemi Covid-19 dan bulan Ramadhan di wilayah Sukadana.

"Jangan sampai ada oknum oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ditengah pendemi untuk menimbun sembako untuk meraup keuntungan yang besar, makanya kita harus rutin melaksanakan pengecekan, jika itu benar terjadi maka akan kita tindak tegas, " ujar Kasat Reskrim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved