Luncurkan 'Lapak Asik' Cara BPJS Ketenagakerjaan Beri Layanan di Tengah Pandemi Covid-19
Lapak asik ini merupakan inovasi batu dari BP JAMSOSTEK dimana masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan klaim
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Sebagai upaya mempermudah pelayanan publik selama masa darurat covid-19, BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP JAMSOSTEK mengeluarkan jenis layanan baru yang diberi nama "LAPAK ASIK" artinya pelayanan tanpa kontak fisik.
Pemberlakuan pelayanan ini dilakukan mengingat saat ini masyarakat Kalimantan Barat lebih sulit untuk melakukan berbagai aktivitas diluar rumah dan pengalihan Kerja karyawan yang saat ini dilakukan di rumah.
Lapak asik ini merupakan inovasi batu dari BP JAMSOSTEK dimana masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
" Saat ini kami mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang LAPAK ASIK, sehingga masyarakat yang berencana untuk melakukan klaim JHT maupun klaim lainnya cukup mengikuti tahap yang sudah kami tentukan dan tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan" ungkap Andry Rubiantara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak.
• MENGULIK Sejarah Universitas Pancha Bakti Pontianak, Inilah Tokoh-tokoh Pencetus Pendiri UPB
Lebih lanjut Andry mengatakan bahwa peralihan pelayanan dari tatap muka menjadi LAPAK ASIK merupakan satu diantara upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan ini sudah mulai diterapkan secara nasional.
" Bentuk pelayanan LAPAK ASIK ini tidak hanya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pontianak saja, tetapi sudah diberlakukan untuk seluruh Indonesia. J
adi jika pemegang kartu ingin klaim, cukup menyiapkan persyaratan yang tercantum pada laman resmi kami" lanjutnya.
Beberapa keuntungan yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK ketika melakukan prosedur klaim melalui LAPAK ASIK ialah peserta bisa memilih waktu dan kantor terdekat yang akan didatangi untuk proses kepengurusan sehingga tidak harus melakukan di wilayah pembuatan Kartu peserta.
• BI Kalbar Pastikan Dukung Kebijakan Pemerintah Tanggulangi Covid-19
Hal ini dilakukan mengingat peserta BJPS ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK bisa saja bekerja di luar wilayah kartu yang dimilikinya sehingga diharapkan peserta tetap bis melakukan klaim tanpa harus bepergian jauh dari tempat tinggal saat ini.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi khusus untuk pelayanan, Andri menyatakan BP Jamsostek sudah berencana untuk menyediakan aplikasi dan LAPAK ASIK merupakan tahap awal.
"LAPAK ASIK ini bisa dikatakan tahap awal kami untuk melakukan pelayanan secara Daring (online), kedepannya kami sudah berencana untuk membuat aplikasi pelayanan.
Semoga dengan adanya LAPAK ASIK masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan terutama pada masa darurat Covid-19 ini" jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--