Virus Corona Masuk Kalbar

DPRD Kayong Utara Sepakat Pangkas Anggaran Rp 2,6 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19

Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi mengatakan, seluruh anggota legislatif telah sepakat memangkas anggaran tahun 2020 tersebut.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Adelbertus Cahyono
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - DPRD Kayong Utara, Kalimantan Barat memangkas anggaran senilai Rp 2,6 miliar untuk membantu penanggulangan serta pencegahan wabah virus corona (Covid-19).

Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi mengatakan, seluruh anggota legislatif telah sepakat memangkas anggaran tahun 2020 tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kayong Utara sempat memangkas anggaran senilai Rp 1,1 miliar.

Akan tetapi, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 2,6 miliar.

"Sebelumnya DPRD Kabupaten Kayong Utara melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar, kemudian bertambah menjadi sebesar Rp 2,6 miliar," kata Sarnawi, Minggu (26/4/2020).

FANTASTIS, Kekayaan Belva Devara Eks Stafsus Presiden Capai Rp 1,3 Triliun | Status Usaha Ruangguru

Menurut Sarnawi, upaya penanggulangan serta pencegahan wabah virus yang telah menyebar hampir di seluruh belahan dunia ini merupakan tanggungjawab bersama, tak terkecuali masyarakat.

Oleh karenanya, pihaknya mengambil langkah pemangkasan anggaran.

“Selanjutnya berencana dengan pemotongan anggaran tersebut dapat memberikan bantuan sosial pada masyarakat yang nantinya akan dilakukan oleh Pemkab Kayong Utara,” ujar Sarnawi. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved