Virus Corona Masuk Kalbar

Kisah Pilu Seorang Karyawan Perusahaan Kue di Pontianak yang Terpaksa Dirumahkan

Winfield menceritakan, sejak 2 April lalu dirinya bersama 4 rekan lainnya dipanggil pihak HRD perusahaan.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Semoga ada solusi, seperti memberikan bantuan, misalnya satu rumah dapat berapa, terlebih disituasi Covid-19 ini yang semuanya serba susah," harapnya.

Ratusan Kena PHK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Ignasius mengatakan sampai 24 April 2020, data yang masuk tentang jumlah pekerja di Kalbar yang telah di PHK akibat dampak dari pandemi covid-19 sebanyak 621 orang.

Ia menyampaikan bahwa data ini akan terus bergerak tergantung dari keadaan perusaahaan yang ada di Kalbar.

Selain itu, untuk jumlah tenaga kerja yang dirumahkan ada 3235 orang.

Rekapitulasi laporan pekerja yang di PHK dan dirumah kan di Kalbar dari 161 perusahaan.

Lalu untuk masah gaji ataupun tunjangan kerja lainnya tergantung dari perusahaannya bagaiamana kesepakatan dengan para pekerja.

“Jadi semua tergantung dari kesepakatan perusahaan dengan para pekerja,” ucapnya, Minggu (26/4/2020).

“Biasanya tenaga kerja yang bermasalah lapor ke kita.

Mungkin ada juga yang lapor ke dinas kabupaten kota. Provinsi sementara ini masih tangani masalah-masalah yang lama,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved