Polda Kalbar

Jambret Sadis yang Beraksi di Pontianak Barat Berhasil Dibekuk Resmob Polda Kalbar

Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bejalan mengarah ke jalan Pahlawan di dekat pasar Flamboyan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – M (42) pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terpaksa harus merasakan timah panas menembus kakinya lantaran coba melarikan diri saat diamankan petugas kepolisian pada Jumat (24/4/2020) malam. 

M diamankan Resmob Polda Kalbar didasari laporan atas nama Abdul Ghani yang menjadi korban pencurian 2 unit handphone dan mengalami luka fisik atas tindakan pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah membenarkan peristiwa tersebut.

Veris menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya menjaga stabilitas keamanan masyarakat.

Penerbangan Komersial Ditiadakan, Calon Penumpang Ramai Refund Tiket Pesawat

Termasuk memberikan rasa aman dalam hal menekan angka kriminalitas di Kalimantan Barat.

“Benar telah diamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan berinisial M (42) pada Jumat 24 April 2020. Pelaku diamankan di sekitaran pasar Flamboyan Pontianak” ucapnya Sabtu (25/4/2020).

Veris melanjutkan, kronologi pengungkapan diawali dari laporan korban di Polsek Barat atas kejadian pencurian 2 unit handphone di sebuah toko di wilayah Kecamatan Pontianak Barat.

“Korbannya merupakan seorang penjaga toko, modus pelaku dengan berupa pura membeli rokok."

"Saat korban lengah pelaku langsung mengambil handphone yang terletak di meja” jelasnya

Direktur Reskrimum Polda Kalbar ini juga menungkapkan, bahwa korban mengalami luka fisik karena terseret di jalan raya saat hendak mengejar dan merebut kembali handphone miliknya tersebut.

Mendapati laporan tersebut, Resmob Polda Kalbar berkoordinasi dengan Polsek Pontianak barat melakukan penyisiran di sekitaran lokasi dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku.

Sekitar pukul 23.30 di hari yang sama, tim Resmob Polda Kalbar mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bejalan mengarah ke jalan Pahlawan di dekat pasar Flamboyan.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari penangkapan pelaku ternyata merupakan residivis, yang baru keluar dua bulan lalu” ungkap Veris

Pelaku dan barang bukti dua unit handphone sudah diamankan dan dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved