12 Anak Bawah Umur Diangkut Satlantas Polresta Pontianak Terlibat Balap Liar di Jln MT Haryono
"Kita Mengamankan 12 Kendaraan di 2 TKP melakukan balap liar dan bisa membayakan para pengendara lain" ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Satlantas Polresta Pontianak mengamankan 12 anak dibawah umur yang melakukan balapan liar di Kawasan Jln MT Haryono dan Komplek Gor Sultan Sy Abdurahman
Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syf Salbiah menuturkan bahwa kedua belas anak dibawah umur tersebut terjaring saat petugas melakukan Kegiatan Patroli Subuh Satlantas Polresta Pontianak, Sabtu (25/4/2020) pagi.
"Kita Mengamankan 12 Kendaraan di 2 TKP melakukan balap liar dan bisa membayakan para pengendara lain" ujarnya.
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar Satlantas Polres Kayong Utara Rutin Blue Patrol
Ia menjelaskan pihaknya memanggil para orangtua untuk menjemput anak mereka di Mapolresta Pontianak. Selain itu, satu persatu para orangtua diberikan imbauan untuk memastikan anak-anak mereka tetap dirumah saat pandemi covid 19.
"Untuk orang tua agar mengawasi dan cek keberadaam anaknya apalagi suasana wabah Covid pastikan anak ada di rumah," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak