Ramadhan 2020
Upaya Pencegahan Covid-19, Mujahidin Alihkan Metode Pelayanan ZIS
Kami melakukan pelayanan ZIS dengan 3 metode yaitu Pasif, Aktif, dan secara Daring (online). Mengingat saat ini kita masih menghadapi Covid-19,
Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat yang menaungi kepengurusan Masjid Mujahidin sebagai Masjid terbesar di Kalimantan Barat setiap tahun melakukan pelayanan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) selama Ramadhan dan jelang Idul Fitri.
Pada pelaksanaan Ramadhan 1441 Hijriah/2020 Masehi masjid Mujahidin Pontianak melakukan perubahan pelayanan ZIS yang biasanya hanya menerima pembayaran langsung ke masjid, kini beralih menjadi tiga jenis pelayanan.
" Kami melakukan pelayanan ZIS dengan 3 metode yaitu Pasif, Aktif, dan secara Daring (online). Mengingat saat ini kita masih menghadapi Covid-19, sehingga banyak hal yang harus dilakukan agar pelaksanaan pelayanan tetap bisa dilakukan," ungkap Abdul hamid, Sekretaris Umum Yayasan Mujahidin Kalbar.
• Wabah Covid-19, Masjid Mujahidin Pontianak Tiadakan Tarawih dan Witir Berjamaah
Adapun pelayanan pasif artinya masyarakat masih bisa datang ke masjid Mujahidin Pontianak dan akan dilayani oleh petugas di lokasi yang sudah disediakan.
Sedangkan pelayanan cara aktif yaitu dengan petugas yang mendatangi atau menjemput kerumah Mustahik/ jamaah yang akan melakukan pembayaran ZIS, serta menerima pembayaran ZIS secara daring (Online) melalui rekening yang telah disediakan oleh pihak Masjid Mujahidin Pontianak.
" Kami berharap dengan pelayanan ZIS saat ini, pelayanan terhadap masyarakat tetap terlaksana dengan baik dan lancar. Mengingat ZIS ini menjadi satu diantara kegiatan yang selalu dilakukan masjid Mujahidin Pontianak saat bulan Ramadhan," jelasnya.