Menuju WBBM, Kejari Sanggau Gandeng Kantor Pos dan Oke Jack Sanggau

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Sanggau mencanangkan sebagai Satker perubahan setelah memperoleh predikat WBK

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Kejari Sanggau
Kajari Sanggau, Tengku Firdaus saat foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Kantor Pos Sanggau dan Oke Jack Sanggau di Aula Kejari Sanggau, Kamis (23/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Setelah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2019, Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau menggandeng Kantor Pos Sanggau dan Oke Jack Sanggau untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Sanggau mencanangkan sebagai Satker perubahan setelah memperoleh predikat WBK di tahun 2019 menuju WBBM.

"Semoga Kejaksaan Negeri Sanggau dapat meraihnya di tahun 2020,"katanya, Jumat (24/4/2020).

Kapolres Kubu Raya Pantau Bandara Supadio Jelang Penerapan Permenhub Nomor 25

Untuk mendukung perubahan tersebut pihaknya menambah beberapa fasilitas di Satker Kejari Sanggau, di antaranya, penandatanganan nota kesepahaman Kejari Sanggau berkerja sama dengan Kantor Pos Sanggau dan Oke Jack Sanggau dalam mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pengambilan Tilang dan pengembalian barang bukti.

"Dengan kerjasama ini semoga masyarakat Kabupaten Sanggau dapat memperoleh kemudahan dan besar harapan dapat bermanfaat untuk kita semua,"ujarnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontian

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved