KPU Muktahirkan Daftar Pemilih 7 Daerah Yang Tak Pilkada di Kalbar

Pemuktahiran tujuh Kabupaten Kota itu meliputi Kayong Utara, Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Landak, Mempawah dan Sanggau

IST / Lomon
Komisioner KPU Provinsi Kalbar saat melakukan rapat pleno virtual dengan 7 Kabupaten Kota yang tidak melaksanakan pilkada, Rabu (22/04/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalbar melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi untuk tujuh Kabupaten Kota yang tidak melaksanakan pilkada dari keseluruhan 14 Kabupaten Kota yang ada.

Pemuktahiran tujuh Kabupaten Kota itu meliputi Kayong Utara, Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Landak, Mempawah dan Sanggau.

Sementara untuk tujuh Kabupaten Kota lainnya yang akan menyelenggarakan pilkada dalam hal ini Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi menyesuaikan tahapan pemutakhiran dalam Pilkada serentak.

KPU Singkawang Buka Posko Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Untuk diketahui, pemuktahiran data pemilih yang dilakukan merupakan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu.

Data yang dimutakhirkan, basis datanya bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-3.

Kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari Januari-Desember 2020 hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved