KPU Muktahirkan Daftar Pemilih 7 Daerah Yang Tak Pilkada di Kalbar
Pemuktahiran tujuh Kabupaten Kota itu meliputi Kayong Utara, Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Landak, Mempawah dan Sanggau
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalbar melakukan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tingkat Provinsi untuk tujuh Kabupaten Kota yang tidak melaksanakan pilkada dari keseluruhan 14 Kabupaten Kota yang ada.
Pemuktahiran tujuh Kabupaten Kota itu meliputi Kayong Utara, Pontianak, Singkawang, Kubu Raya, Landak, Mempawah dan Sanggau.
Sementara untuk tujuh Kabupaten Kota lainnya yang akan menyelenggarakan pilkada dalam hal ini Sambas, Bengkayang, Ketapang, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu dan Melawi menyesuaikan tahapan pemutakhiran dalam Pilkada serentak.
• KPU Singkawang Buka Posko Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Untuk diketahui, pemuktahiran data pemilih yang dilakukan merupakan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu.
Data yang dimutakhirkan, basis datanya bersumber dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-3.
Kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dari Januari-Desember 2020 hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pleno-virtual-fggbh.jpg)