Belum Berencana Ajukan PSBB, Sidiq Handanu: Pontianak Belum Masuk Fase Akselarasi
Sehingga Pemkot belum berencana untuk mengajukan untuk PSBB dan masih akan memantau situasi lebih lanjut kedepan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu memberikan penjelasan bahwa hingga pekan keenam pasca wabah covid 19 melanda Kota Pontianak bahwa jumlah kasus Covid-19 masih dalam tahap batas kemampuan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak.
"Sehingga Pemkot belum berencana untuk mengajukan untuk PSBB dan masih akan memantau situasi lebih lanjut kedepan," ujarnya Selasa (21/4/2020)
Beberapa situasi yang bisa mendorong pemerintah kota Pontianak untuk mengajukan penetapan PSBB jika terdapat kecendrungan kenaikan kasus positif yang memberikan akibat pada fasilitas kesehatan yang tidak memadai.
Kemudian, kasus yang terkonfirmasi juga menjalar ke tempat-tempat dan Kabupaten/Kota lain dan sudah termasuk transmisi lokal.
• Dapur Lapangan TNI-Polri Sungai Raya Distribusikan Makanan ke Desa Mekar Sari
Dirinya menilai situasi Kota Pontianak juga belum masuk pada fase akselarasi. Menurut Handanu bahwa fase akselarasi kasus covid 19 di Kota Pontianak akan terjadi dua atau tiga pekan kedepan, jika masyarakat tidak mengindahkan untuk melakukan phisical distancing.
"Dengan melihat kondisi sekarang kok aman-aman, dan kemudian berkumpul lagi segala macam, bukan tidak mungkin akan terjadi bom waktu tadi, padahal situasinya tinggal mempertahankan saja," ujar Sidiq Handanu.
Menurutnya bisa terjadi lonjakan yang tajam jika semua lengah, sebab potensinya ada yang didasari dengan hasil rapid tes yang reaktif hampir tersebar di sejumlah tempat.
Lebih lanjut Sidiq menjelaskan bahwa Kota Pontianak masih akan melakukan kajian untuk penetapan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: