Virus Corona Masuk Kalbar
RSUD Ade M Djoen Sintang Kalbar Kembali Terima PDP Usia 3 Tahun dari Daerah Lain
PDP dengan nomor registrasi 05 tersebut seorang anak berusia 3 tahun. Sinto menyebut, hasil rapid testnya negatif.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANA.CO.ID, SINTANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang kembali menerima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) rujukan dari Kabupaten lain.
PDP tersebut dirujuk ke Kabupaten Sintang pada Sabtu, (18/4/2020).
“Penambahan satu pasien yang kita sebut PDP 05. Bukan warga Sintang, melainkan dari kabupaten lain. Saya juga masih menunggu rilis dari kabupaten lain, apakah sudah merilis. Sudah dikirim kemarin pukul 20.30,” ungkap Kadiskes Sintang Harysinto Linoh.
PDP dengan nomor registrasi 05 tersebut seorang anak berusia 3 tahun.
Sinto menyebut, hasil rapid testnya negatif.
• Harysinto Larang Buat Stigma Buruk pada Orang Reaktif Hasil Rapid Test
“Meski hasil tes negatif, ada gejala batuk, demam, sesak nafas, menurut pihak pengirim, ada risiko ke arah covid-19, sehingga diberi label PDP dan dikirim ke Sintang,” ungkapnya.
Meski hasil rapid test non reaktif, terhadap PDP 05 tetap di swab dan sudah dikirim ke Pontianak.
“Kita sudah periksa swab tenggorokkan, sudah kita kirim ke provinsi. Mudah-mudayan betul di Untan bisa tes PCR, lebih cepat keluar hasilnya,” ujar Sinto.
Sementara itu, untuk anak PDP 04 dengan klasifikasi Orang Tanpa Gejala Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh memastikan dengan hasil rapid tes reaktif kondisinya membaik dan masih diisolasi mandiri di rumahnya.
“Kondisinya baik, sehat, satu OTG dengan hasil pemeriksaan rapid test reaktif,” ujar Sinto, Senin (20/4).
Sinto kembali menegaskan masyarakat jangan membuat stigma buruk terhadap hasil rapid test reaktif.
“Jangan langsung membuat stigma kalau hasil reaktif pasti orang itu corona. Kita hanya memastikan corona apabila hasil swab tenggorokan sudah keluar,” tegasnya.
Mengenai dua RT di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang yang di lockdown parsial, Sinto meluruskan jika tidak semua di Rt 05/06 dibatasi aktivitasnya.
• Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Untan dan Kubu Raya Meninggal, Sutarmidji Ungkap Hasil Rapid Test
Menurutnya, hanya dua gang saja, Gang Aka dan Gang Kumpai.
Dengan ditemukannya satu PDP dan meninggal dunia, pembatasan aktivitas masyarakat di dua gang tersebut tetap dilanjutkan hingga 14 hari kedepan.
“Masih tetap dibatasi aktivitasnya. Dua gang saja. Ada 41 kepala keluarga. Masyarakat tidak perlu panik, tetap melakukan physical distancing, gunakan masker dan rutin cuci tangan. Jangan lupa melaporkan diri atau keluarga dan warganya yang baru datang dari daerah yang sudah terinfeksi,” pinta Sinto.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini bisa menguji sampel cairan nasofaring atau uji swab sendiri.
Mulai hari ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan uji lab penentuan apakah pasien terjangkit corona atau Covid-19 atau tidak bisa sangat cepat.
Bahkan dia menjelaskan pembuktian hasil dari uji laboratorium yang ada paling lama tiga jam.
"Kalau uji swab untuk mengetahui hasilnya paling lama tiga jam,"ucap Sutarmidji diwawancarai, Senin (20/4/2020).
Dengan demikian, ia menjelaskan akan memudahkan penanganan terhadap pasien yang ada.
Apabila selama ini, cairan nasofaring dari pasien dikirim ke Balitbangkes Kemenkes membutuhkan waktu 10-14 hari bahkan lebih untuk mengetahui apakah terinfeksi atau tidak.