Virus Corona Masuk Kalbar

Harysinto Larang Buat Stigma Buruk pada Orang Reaktif Hasil Rapid Test

“Kondisinya baik, sehat, satu OTG dengan hasil pemeriksaan rapid test reaktif,” ujar Sinto, Senin (20/4).

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dinkes Sintang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh memastikan, anak PDP 04 dengan klasifikasi Orang Tanpa Gejala dengan hasil rapid tes reaktif kondisinya membaik dan masih diisolasi mandiri di rumahnya.

“Kondisinya baik, sehat, satu OTG dengan hasil pemeriksaan rapid test reaktif,” ujar Sinto, Senin (20/4).

Sinto kembali menegaskan masyarakat jangan membuat stigma buruk terhadap hasil rapid test reaktif.

“Jangan langsung membuat stigma kalau hasil reaktif pasti orang itu corona. Kita hanya memastikan corona apabila hasil swab tenggorokan sudah keluar,” tegasnya.

Mengenai dua RT di Kelurahan Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang yang di lockdown parsial, Sinto meluruskan jika tidak semua di Rt 05/06 dibatasi aktivitasnya.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Untan dan Kubu Raya Meninggal, Sutarmidji Ungkap Hasil Rapid Test

Menurutnya, hanya dua gang saja, Gang Aka dan Gang Kumpai.

Dengan ditemukannya satu PDP dan meninggal dunia, pembatasan aktivitas masyarakat di dua gang tersebut tetap dilanjutkan hingga 14 hari kedepan.

“Masih tetap dibatasi aktivitasnya. Dua gang saja. Ada 41 kepala keluarga. Masyarakat tidak perlu panik, tetap melakukan physical distancing, gunakan masker dan rutin cuci tangan. Jangan lupa melaporkan diri atau keluarga dan warganya yang baru datang dari daerah yang sudah terinfeksi,” pinta Sinto.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kini bisa menguji sampel cairan nasofaring atau uji swab sendiri.

Mulai hari ini, Gubernur Kalbar Sutarmidji menegaskan uji lab penentuan apakah pasien terjangkit corona atau Covid-19 atau tidak bisa sangat cepat.

Bahkan dia menjelaskan pembuktian hasil dari uji laboratorium yang ada paling lama tiga jam.

"Kalau uji swab untuk mengetahui hasilnya paling lama tiga jam,"ucap Sutarmidji diwawancarai, Senin (20/4/2020).

Dengan demikian, ia menjelaskan akan memudahkan penanganan terhadap pasien yang ada.

Apabila selama ini, cairan nasofaring dari pasien dikirim ke Balitbangkes Kemenkes membutuhkan waktu 10-14 hari bahkan lebih untuk mengetahui apakah terinfeksi atau tidak.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved