Jasad Bayi di Sungai Kapuas

FAKTA Baru Penemuan Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas, Ahli Forensik Ungkap Ada Kejanggalan

Dari hasil visum, ia memperkirakan bahwa jasad bayi tersebut sudah berada di dalam air antara 2 sampai 3 hari.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami

Kepala bayi tersebut membengkak sementara di bagian punggung bayi juga terdapat luka.

Tampak beberapa warga yang menggunakan sampan motor mendekat, dan petugas kepolisian dari Pol Airud mendekat jasad bayi tersebut lalu mengevakuasinya.

Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut.

"Sementara ditangani Polsek Sungai Kakap, hanya penanganan awal oleh Polsek Pontianak Barat dan DitPol Airud Polda Kalbar,"ujarnya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana yang dikonfirmasi Tribunpontianak.co.id, membenarkan adanya penemuan jasad bayi ini.

Ia menyampaikan bahwa saat ini penemuan jasad bayi tersebut ditangani oleh Jajaran Polsek Sungai Kakap, Polres Kubu Raya.

Polisi Cari Orangtuanya

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar menyampaikan telah melakukan visum terhadap jasad tersebut di Kamar Jenazah RSUD dr Soedarso Pontianak.

Dikatakannya bahwa jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan setempat.

Jasad tersebut ditemukan mengapung di Sungai Kapuas di antara Desa Wajok Kabupaten Mempawah dan Desa Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya.

Setelah menemukan mayat bayi, nelayan pun menghubungi petugas kepolisian dari Pol Airud untuk melakukan evakuasi.

"Karena jasad bayi ini kita belum ketahui identitasnya, namun langkah yang sudah kita lakukan, kita sudah visum jasad bayi."

"Kita berkoordinasi dengan pihak dinas sosial untuk memakamkan jasad bayi, dan kita akan mencari informasi terkait orang tua dari bayi tersebut," ujarnya.

Bila mana ditemukan unsur pidana, Iptu Charles BN Karimar pun menegaskan akan lakukan proses hukum kepada yang bersangkutan.

"Bila kita temukan ada kesengajaan tindak pidananya, maka kita akan proses sesuai hukum," tegasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved