Pekerja Singkawang di PHK Akibat Wabah Covid-19, Berikut Pernyataan Susi Wu
Kemudian ada 59 badan usaha yang sudah menyampaikan datanya dengan jumlah tenaga kerja 2.770.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 254 pekerja di Kota Singkawang dirumahkan akibat dampak wabah Covid-19.
Dari jumlah tersebut, 80 pekerja dirumahkan dengan pemotongan upah, sementara 157 pekerja dirumahkan tanpa upah dan 4 pekerja yang di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Kemudian ada 59 badan usaha yang sudah menyampaikan datanya dengan jumlah tenaga kerja 2.770.
Dari 59 badan usaha tersebut, terdapat 10 badan usaha melakukan pengurangan jam kerja dan 6 badan usaha tutup.
Kondisi ini memang tidak terelakkan. Bukan hanya Kota Singkawang yang mengalami atau Indonesia, tetapi ini dialami oleh dunia.
"Yang perlu dilakukan adalah mencari solusinya," kata Anggota DPRD Kota Singkawang, Susi Wu, Minggu (19/4/2020).
Susi Wu menjabarkan, pemerintah pusat hingga daerah memiliki anggaran yang cukup besar untuk menangani Covid-19 ini.
• Sidak Gudang Bahan Pokok, Tim Satgas Pangan Kalbar Targetkan Harga Gula Turun Sebelum Puasa
Nilai anggaran Rp 110 triliun dari pemerintah pusat dan Rp 295 miliar dari Provinsi Kalimantan Barat yang diajukan pada perubahan anggaran disiapkan untuk menangani wabah ini.
DPRD Kota Singkawang juga sudah menggeser anggaran perjalanan dinas dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggaran Covid-19 Kota Singkawang sebesar Rp 1,33 miliar.
Sementara Pemerintah Kota Singkawang sendiri sudah dianggarkan Rp 20 miliar dari pergeseran anggaran yang sudah disetujui melalui badan anggaran.
"Minggu lalu sudah kami lakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 20 miliar ke APBD Singkawang khusus menanggulangi Covid-19 di Singkawang," tutur Susi Wu.
Politisi Partai Nasdem ini berharap program pemerintah pusat hendaknya dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah.
Dimana data-data harus benar-benar dilakukan dengan tepat.
Apalagi satu di antara programnya adalah kartu Prakerja yang belum sepenuhnya disosialisasikan ke masyarakat khususnya masyarakat Kota Singkawang.
Ada baiknya Dinas Sosial Kota Singkawang dan dinas terkait lainnya membuka pendaftaran kepada karyawan yang di rumahkan dan di PHK untuk dapat mengambil program bantuan pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/susi-wu-sembako.jpg)