CEK IMEI Ponsel BM?, Pengguna Telkomsel dan XL Coba Fitur Ini | Pemblokiran IMEI Mulai Diterapkan
Jika nomor IMEI dianggap belum terdaftar di Kemenperin, ponsel Anda berpotensi diblokir. Sudah mulai diberlakukan pada 18 April 2020 ini
Ponsel ilegal atau BM yang sudah terhubung dengan operator seluler sebelum 18 April memang dimasukkan dalam daftar putih (whitelist) Kementerian Perindustrian, sehingga tidak akan diblokir begitu aturan ini berlaku.
Cara lain, untuk mengecek IMEI ponsel sudah terdaftar atau belum, bisa melalui situs resmi Kemenperin di tautan berikut ini.
Caranya, cek nomor IMEI ponsel dengan menekan USSD *#06# di tombol dialer.
Nomor IMEI perangkat akan muncul.
Salin dan masukkan nomor tersebut di situs Kemenperin untuk mengeceknya.
Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut: https://tekno.kompas.com/read/2020/04/18/18045177/blokir-ponsel-bm-dimulai-telkomsel-dan-xl-punya-fitur-cek-status-imei?
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838