Virus Corona Masuk Kalbar

Satu Warga Sintang Jadi PDP, Dinkes Lakukan Penelusuran dan Wajibkan Warga Lapor

Karena mengalami sesak nafas, demam disertai batuk, pasien kini dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dinkes Sintang
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satu warga Kecamatan Sintang masuk dalam kategori PDP setelah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif.

Diduga warga berusia 62 tahun ini terpapar dari anaknya yang sempat pulang ke Sintang dari Pontianak.

Hasil rapid test terhadap warga tersebut reaktif.

Karena mengalami sesak nafas, demam disertai batuk, pasien kini dirawat di ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang.

Satu Warga Sintang PDP, Jarot Putuskan PSBB Parsial di Menyumbung Tengah

Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mulai melakukan telusur terhadap keluarga pasien.

Hasilnya, satu anaknya reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Satu anaknya lagi yang di Pontianak, hari ini kabarnya akan dirapid test.

"Orang yang sudah berkontak erat dengan PDP 04 sudah mulai tracking, mulai dari anaknya, kemudian adeknya dan siapa saja yang berkunjung ke rumahnya, kita sudah mulai. Dan kita juga sudah minta pada pihak keluarga yang mungkin yang mungkin ada kontak dengan PDP 04 agar melapor ke Dinkes atau melalui hotline. Anak yang bersangkutan, sudah di rapid, dan reaktif. Klasifikasi OTG. Kita tracking lagi anaknya sudah ketemu siapa saja," beber Harysinto Linoh, Sabtu (18/4/2020).

Sinto meminta kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang, agar ke depannya harus sadar bahwa melaporkan diri ke Dinkes melalui Hotline wajib.

Supaya, gugus tugas mudah memantau dan menelusuri riwayat kontaknya.

"Bupati menetapkan PSBB tolong patuhi, toh pemerintah juga membantu kebutuhan pokoknya 14 hari. Ini lah dia pentingnya melaporkan diri kalau baru datang dari daerah yang sudah ada kasus corona."

"Kita belajar dari hal ini lah, makanya saya minta melapor semua, supaya penelusurannya cepat. Ada gejala atau pun tidak, wajib melapor," tegasnya.

Penambahan PDP di Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengumumkan penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolaso RSUD Ade M Djoen.

Pasien dengan nomor registrasi 04 masuk Jumat sore tersebut seorang pria berusia 62 tahun di Kota Sintang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved