Penularan Corona di Pontianak Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Pertimbangkan PSBB dan Dampaknya

Dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak, lanjutnya, terdapat satuan tugas khusus yang telah disiapkan.

Editor: Madrosid
KOMPAS.com
Ilustrasi 

Acui menambahkan, sebenarnya warga Kota Pontianak cukup terapkan protokol kesehatan terkait virus corona.

Masing-masing berprilaku sehat sesuai anjuran pemerintah, kementerian kesehatan dan anjuran WHO.

“Jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, di rumah saja jika tidak ada keperluan. Sebab PSBB mengandung banyak konsekuensinya yang harus disiapkan oleh pemerintah. Di sisi lain, kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi juga menjadi banyak keterbatasan,” pungkas mantan anggota DPRD Kalbar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mendorong Pemerintah Kota Pontianak menerapkan PSBB seperti di Jakarta dan sekitarnya.

Kemungkinan ini diungkapkan Midji lantaran penularan virus corona di Kota Pontianak sudah bersifat transmisi lokal.

"Penularan di Pontianak ini sudah transmisi lokal, artinya penularan sudah antarwarga," ucap Midji kepada Tribun, Kamis (16/4/2020).

Gubernur menegaskan, untuk Kalbar memang belum ada rencana penerapan PSBB.

"Kalau Kalbar belum, tapi untuk Pontianak sangat mungkin, karena sudah transmisi lokal. Banyak kasus Orang Tanpa Gejala (OTG)," tegasnya.

Gubernur Kalbar mendukung langkah yang dilakukan Wali Kota Pontianak.

Langkah wali kota menutup tempat keramaian dan pembatasan dengan penutupan jalan-jalan yang dianggap mengundang keramaian dinilainya sebagai langkah tepat.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga mengakui Pemkot Pontianak bisa saja memberlakukan kebijakan PSBB dengan mengajukannya ke Menteri keseharan RI.

Wali kota akan melakukan konsultasi dengan Gubernur Kalbar untuk dapat mengeluarkan kebijakan PSBB.

"Karena untuk mengeluarkan PSBB kita harus siap dengan konsekuensinya, seperti kesiapan personel, bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena secara langsung dari pemberlakuan PSBB," ujarnya.

Dirinya menerangkan bahwa pemberlakuan PSBB akan memberikan dampak terhadap aktivitas transportasi yang juga ikut dibatasi.

"Nah kita akan lihat secara lebih lanjut dahulu situasi kedepan," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved