Penularan Corona di Pontianak Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah Pertimbangkan PSBB dan Dampaknya
Dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Pontianak, lanjutnya, terdapat satuan tugas khusus yang telah disiapkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Para pengusaha yang berada di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pontianak memastikan akan patuh jika Pemkot Pontianak menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Namun, ada satu catatan yang harus diperhatikan, yaitu seluruh warga dipenuhi kebutuhannya.
"Apindo berpendapat keputusan berlakunya PSBB sepenuhnya ada di tangan Ketua Gugus Tugas di wilayahnya masing-masing. Jika memang ketua Gugus Tugas Pandemi Corona mengambil keputusan PSBB maka harus dipatuhi semua pihak,” kata Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya kepada Tribun, Jumat (17/4/2020).
Ia mengatakan, keputusan PSBB merupakan keputusan yang dapat diambil oleh Ketua Gugus Tugas terkait pandemi corona dengan mempertimbangkan masukan dari anggota gugus dan data perkembangan orang yang positif terkena pandemi corona dari pihak terkait.
“Selain itu ada beberapa persyaratan lain di antaranya keperluan penduduk dalam area PSBB harus dipastikan terpenuhi," ungkap Ketua Apindo Kalbar Andreas Acui Simanjaya kepada Tribun, Jumat (17/4).
Acui menerangkan seluruh pihak harus patuh atas kebijakan PSBB ini jika memang diberlakukan.
Namun, dengan catatan seluruh keperluan penduduk di daerah PSBB dapat terpenuhi.
Acui menerangkan, hal penting lain yang harus diperhatikan adalah distribusi bantuan untuk keperluan warga, baik yang bersumber dari APBN dan APBD harus diupayakan merata dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Dengan kata lain, jelas Acui, ada warga yang perlu dibantu tetapi tidak mendapatkan bantuan.
Hal ini harus disosialisasikan sampai ke tingkat RT yang menjadi ujung tombak distribusi bantuan untuk warganya dari pemerintah.
Ia berpendapat, PSBB dapat menghambat perkembangan pandemi virus corona di suatu wilayah selama dilaksanakan dengan kepatuhan yang tinggi dari seluruh warganya.
Acui menjelaskan, kondisi sektor pengusaha saat ini memang sudah rendah, apalagi dengan adanya PSBB pasti akan berdampak.
Namun, konsekwensi itu dapat dipahami demi kebaikan bersama.
"Pada dasarnya, secara umum kondisi sekarang kinerja sudah di posisi yang rendah. Dengan adanya PSBB pasti akan memberikan tambahan bagi rendahnya kinerja perusahaan. Namun demi kebaikan semuanya, hal ini pasti dapat dipahami dan didukung," ungkapnya.
Ketua Apindo Pontianak ini juga berharap pemerintah memperhatikan agar tidak ada penutupan jalan umum secara sepihak oleh warga tanpa seizin dan sepengetahuan pemerintah.