Virus Corona Masuk Kalbar
BREAKING NEWS - Sutarmidji Ungkap Reaktif Covid-19 Melonjak 196 Kasus, PSBB Pontianak Dipercepat?
Midji menjelaskan selain 21 kasus positif corona saat ini ada 196 orang yang hasil rapid testnya reaktif corona.
Dua kabupaten itu adalah Sambas dan Bengkayang.
Terbanyak setelah Kota Pontianak yaitu Landak dengan 17 kasus dan Ketapang 11 kasus.
• Update Corona 18 April 2020: Pasien Positif Covid-19 Indonesia Terbanyak di ASEAN
Rincian jumlah kasus reaktif Covid-19 di Kalbar.
Pontianak = 130.
Landak = 17.
Ketapang = 11.
Kubu Raya = 10.
Sekadau = 10.
Sanggau = 6.
Melawi = 3.
Kapuas Hulu = 3.
Kayong Utara = 2
Mempawah = 2.
Singkawang = 1.
Sintang = 1.
Sambas = 0.
Bengkayang = 0.
PSBB di Kota Pontianak.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tetap tegas dalam mengatur kondisi Kota Pontianak saat ini.
Ia mendukung dan meminta Edi Kamtono, tidak tunduk dengan siapapun serta tidak gentar dengan intervensi yang dilakukan oknum-oknum tidak mengetahui persoalan yang ada.
Perihal menutup tempat keramaian dan pembatasan dengan penutupan jalan-jalan yang dianggap mengundang keramaian dinilainya sebagai langkah tepat.
Bahkan menurut Midji, di Pontianak sangat memungkinkan untuk dilalukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di Jakarta dan sekitarnya.
Hal itu diungkapkannya pasal adanya penularan virus corona transmisi lokal.
Artinya untuk penularan di Pontianak disebutnya bukan lagi warga yang keluar daerah.
"Penularan di Pontianak ini sudah transmisi lokal, artinya penularan sudah antar warga,"ucap Midji saat diwawancarai, Rabu (15/4/2020).
Midji menegaskan, untuk Kalbar memang belum ada rencana penerapan PSBB.
• Saksikan Serta Catat Materi dan Soal Sahabat Pelangi Minggu Kedua, Mulai Senin 20 April di TVRI
"Kalau Kalbar belum tapi untum Pontianak sangat mungkin, karena sudah transmisi lokal, banyak kasus orang tanpa gejala (OTG)," tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta Wali Kota Pontianak tegas mengatur kota jangan sampai menimbulkan persoalan lebih besar.