VIRUS Corona Masuk Pontianak
Handanu Sebut Sulitnya Deteksi Populasi Penularan Covid-19 di Pontianak, Akibat Rapid Test Terbatas
Ia menjelaskan pengetesan atau pelaksanaan rapid test bukan hanya dilakukan Dinas Kesehatan Kota.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan angka reaktif covid-19 yang melebihi angka 60 adalah akumulasi dari semuanya.
Khusus di Pontianak, ia menjelaskan pengetesan atau pelaksanaan rapid test bukan hanya dilakukan Dinas Kesehatan Kota.
Melainkan dilakukan juga oleh Diskes Kalbar dan RSUD Soedarso.
"Data itu di provinsi dan akumulasi semuanya," jelas Handanu saat diwawancarai, Kamis (16/4/2020).
Ia menambahkan kalau hasil rapid test yang reaktif, sesuai pengujian yang dilakukan pihaknya angkanya sangat kecil.
"Semuakan direkap di provinsi," jelasnya.
• Imbau Masyarakat Gunakan Masker, dr Sidiq Handanu : Sesuai Anjuran WHO
Saat ini, menurut Handanu pihaknya melakukan tracing hanya berdasarkan kasus.
Apabila ada kasus baru, maka dilakukanlah tracing dan rapid test.
Masalahnya saat ini ditegaskannya Kadiskes Kota Pontianak ini, belum pernah dilakukan rapid test massal.
Sehingga tidak mempunyai gambaran dan perkalian jumlah kasus yang ada di Pontianak.
"Kita sulit menentukan perkalian kasusnya, karen tidak pernah melakukan rapid test massal. Semua katerbatasan rapidnya,"tegas Handanu.
Ia mencontohkan, misalnya yang dirawat di rumah sakit ada lima pasien positif.
Kemudian apakah perkalian kasusnya ditengah masyarakat bisa dikalikan lima atau enam, pihaknya belum mendapatkan gambaran.
Saat ini, Pemkot Pontianak baru mau pengadaan rapid test.
Apabila rapid test memadai, Handanu menjelaskan bisa dilakukan tes massal.
"Tracing ini tidak menggambar populasi, tapi hanya memutus rantai penularan dari kasus-kasus positif yang ada," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak