20 Kecamatan Pemegang Suara di Musda DPD Partai Golkar Sanggau
Untuk menjadi ketua harus mendapatkan dukungan dari para pemegang suara yang berjumlah total 20 suara.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masa jabatan DPD Partai Golkar Kabupaten Sanggau akan habis pada bulan Mei ini.
Untuk menjadi ketua harus mendapatkan dukungan dari para pemegang suara yang berjumlah total 20 suara.
Dari sumber Golkar, berikut 20 pemegang suara untuk Musda Partai Golkar Kabupaten Sanggau.
- Pimpinan Kecamatan Partai Golkar : 15 Suara.
1. Kecamatan Kapuas
2. Kecamatan Parindu
3. Kecamatan Meliau
4. Kecamatan Tayan Hulu
5. Kecamatan Balai
6. Kecamatan Tayan Hilir
7. Kecamatan Toba
8. Kecamatan Kembayan
9. Kecamatan Beduai
10.Kecamatan Sekayam
11. Kecamatan Entikong
12. Kecamatan Noyan
13. Kecamatan Bonti
14. Kecamatan Jangkang
15. Kecamatan Mukok
- DPD Partai Golkar tingkat II : 1 suara
- DPD Partai Golkar tingkat I : 1 suara
- Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kalbar : 1 suara
- AMPG dan KPPG : 1 suara
- Ormas yang mendirikan Partai Golkar dan Ormas yang didirikan Partai Golkar : 1 suara.