Corona Masuk Indonesia

PREDIKSI Mengerikan Covid-19 Indonesia | Positif Corona Capai 50 Ribu Kasus, Rumah Sakit Bisa Lumpuh

Untuk dapat merawat pasien ICU sebanyak itu, diperlukan set alat perlindungan diri (APD) untuk petugas kesehatan antara 1 juta hingga 1,6 juta set APD

Editor: Ishak
Shutterstock
PREDIKSI Mengerikan Covid-19 Indonesia | Positif Corona Capai 50 Ribu Kasus, Rumah Sakit Bisa Lumpuh / Ilustrasi virus corona covid-19 di Indonesia 

Sebab penggunaan tempat tidur ICU selama ini juga telah digunakan oleh pasien yang bukan pasien coronavirus.

Adapun sekitar 2.400 kamar baru di rumah sakit darurat di Wisma Atlet Jakarta hanya untuk pasien bergejala ringan, sehingga tidak ada ruang ICU di sana.

Fakta ini menyebabkan layanan ICU untuk pasien COVID-19 menjadi benar-benar terbatas.

Masalah ini diperburuk dengan kebutuhan ICU bagi pasien COVID-19 adalah ruang ICU khusus/isolasi untuk menghindari penularan kepada pasien lain.

Studi di Wuhan China menunjukkan rata-rata lama hari rawat pasien COVID-19 di ICU adalah 8 hari.

Studi lain juga di China, memperlihatkan hasil yang berbeda, antara 10-12 hari.

Dengan rata-rata jumlah hari rawat yang panjang ini, maka kemampuan ICU untuk dapat menampung pasien baru akan semakin berkurang. 

Daftar 16 Negara Masih Belum Ada Laporan Kasus Virus Corona Covid-19, Selain Korea Utara Mana Saja ?

Berdasarkan asumsi pemanfaatan tempat tidur ICU RS di 6 provinsi sebesar 80% (3.531 unit) dan data ketersediaan tempat tidur ICU, maka diproyeksikan kapasitas optimal ICU RS di enam provinsi tersebut untuk pasien COVID-19 adalah 883 unit.

Sementara pada 13 Mei ada 8.794 pasien COVID butuh ruang ICU.

Denagan situasi itu, ia menilai bahwa tidak seluruh pasien positif COVID harus dirawat di RS.

Tapi hanya yang parahlah yang dirawat di rumah sakit.

Saat ini angka kasus positif yang memerlukan perawatan kesehatan di RS pada berbagai negara dan studi masih bervariasi.

Hasil studi di Inggris, Italia dan Cina, menunjukkan persentase pasien yang memerlukan perawatan di RS dari total seluruh kasus positif berkisar 30%.

Sementara studi di Amerika Serikat memperlihatkan angka 38%.

Data di Jakarta per Maret 26 memperlihatkan statistik yang lebih besar: 61%.

Dari total pasien yang mendapat perawatan di RS, beberapa studi di Cina memperlihatkan hasil bahwa 26-32% dari mereka memerlukan perawatan ICU.

Studi lain di Inggris menunjukkan persentase yang berbeda, yakni sebesar 30%.

Dalam pemodelan ini, ia lalu menggunakan asumsi 61% pasien (27.481) positif - dari total pasien (54.278) dan dikurangi yang sembuh (8,3%) dan meninggal (8,7%) - butuh dirawat di RS, dengan 32 persen (8.794 pasien) di antaranya butuh ICU.

Krisis ventilator Selain tempat tidur ICU, kebutuhan ventilator bagi pasien COVID-19 juga harus diperhatikan.

Pada kasus COVID-19 dengan kasus berat, pasien menjadi sulit bernapas karena virus menimbulkan kerusakan pada paru-paru. 

Kisah Awal Pandemi Virus Corona di Wuhan yang Tidak Akan Terlupakan Seluruh Dunia

Sistem imun tubuh mendeteksi hal ini, lalu pembuluh darah melebar agar sel imun masuk.

Hal ini dapat menyebabkan cairan masuk paru-paru pasien sehingga menyebabkan kesulitan bernapas dan level oksigen tubuh merosot.

Saat seperti itulah, ventilator dibutuhkan pasien.

Walau Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pekan lalu mengklaim pemerintah telah mendistribusikan hampir 8.500 ventilator ke 2.867 RS seluruh Indonesia (mayoritas di Jawa), sampai saat ini tidak tersedia data terbuka lokasi ventilator khusus untuk pasien COVID-19 di RS di enam provinsi tersebut.

Jika klaim ini benar, menurutnya, maka di setiap RS tersebut hanya punya 2-3 ventilator.

Kondisi ini lantas menurutya sangat jauh dari kebutuhan darurat.

Meski tidak ada data yang terbuka, jumlah ventilator yang ada saat ini di RS sangat terbatas.

Sebagai gambaran, menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dari 661 ruang ICU di rumah sakit milik pemerintah, baru 50% yang memiliki ventilator.

Jumlah itu tentu tidak cukup mengingat ventilator tersebut selama ini juga telah digunakan oleh pasien non-COVID yang mengalami gangguan gagal nafas, jantung, sistem saraf, keracunan karbondioksida, gangguan keseimbangan asam basa, cedera berat, syok dan dalam pengaruh pembiusan total sehingga kehilangan kemampuan bernafas.

Permasalahan akan timbul jika satu ventilator digunakan bergantian, potensi penularan infeksi selama di RS bisa terjadi.

WASPADA, Virus Corona Ternyata Dapat Menyebar Melalui Sepatu, Penelitian Terbaru Membuktikannya

Sejumlah riset di Inggris, menunjukkan proyeksi persentase pasien COVID yang memerlukan ventilator sebesar 30%, sementara studi lain menyebut 58,8%.

Irwandy mengunakan angka 58,8% pasien COVID (5.171) yang dirawat di ruang ICU butuh ventilator.

Kebutuhan APD sangat penting bagi petugas kesehatan yang merawat pasien COVID di ICU atau pasien dengan kasus berat.

Pemakaian set APD akan lebih banyak dibanding pada unit-unit perawatan lain di RS seperti rawat inap dan rawat jalan.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa memperkirakan kebutuhan APD untuk perawatan pasien COVID-19 dengan kasus berat terdiri dari masker N95, pelindung wajah, pakaian khusus yang anti-air, dan sarung tangan medis.

Kebutuhan alat ini akan bervariasi tergantung dari tingkat keparahan dan prosedur yang akan diberikan kepada pasien.

Secara umum kebutuhan set APD di ICU bagi para dokter, perawat, dan petugas lainnya berkisar 15-24 set per pasien per hari.

Untuk mencegah penularan virus, alat ini hanya sekali pakai.

Dengan menggunakan asumsi di atas, ia kemudian memproyeksikan jumlah kebutuhan set APD petugas ICU di enam wilayah kajiannya.

Rekomendasi Mendesak

Jika asumsi dalam kajian ini terpenuhi, maka dalam sebulan ke depan sistem pelayanan kesehatan di enam provinsi itu akan runtuh, lumpuh. 

Kemampuan menahan laju penderita yang tidak perlu perawatan di RS menjadi salah satu strategi utama yang dapat ditempuh untuk menghindari runtuhnya sistem layanan kesehatan.

Isolasi mandiri di rumah dan strategi “perawatan pasien di rumah (home care)” bisa dikembangkan oleh pemerintah untuk menekan laju pasien yang dirawat di rumah sakit.

Pemerintah harus segara mengembangkan standar yang ketat mengenai kriteria pasien yang bisa mendapat perawatan di RS dan ICU dengan tetap memperhatikan prinsip keselamatan pasien.

Saat ini jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit masih cukup besar yakni 61%.

Penambahan ruang ICU dan ventilator serta pendistribusian ke berbagai daerah titik panas penyebaran virus harus segera dilakukan oleh pemerintah secara terukur dan efektif.

Kontribusi dunia usaha dalam negeri dan perguruan tinggi juga diperlukan di tengah keterbatasan skala produksi ventilator yang dihadapi secara global saat ini. 

China Mengalami Lonjakan Kasus Virus Corona Tertinggi Lima Pekan Terakhir, Gelombang Kedua Covid-19?

Beberapa universitas seperti UGM, UI, ITS, dan ITB saat ini telah berusaha untuk ikut memecahkan masalah ini.

Bahkan Kementerian Perindustrian telah meminta industri otomotif di dalam negeri memproduksi ventilator.

Pemerintah harus terus memberikan dukungan, khususnya biaya riset dan produksi untuk mempercepat usaha ini.

Sebab, produksi ventilator memerlukan tahapan yang panjang mulai dari riset, pengembangan, uji klinis, perizinan hingga produksi.

Kebutuhan set APD bagi para petugas Kesehatan di RS juga harus menjadi perhatian serius.

Setidaknya 32 dokter dan 12 perawat telah gugur karena terinfeksi virus corona akibat keterbatasan APD. Situasi ini memang tidak mudah.

Pemerintah harus segera mengambil keputusan jika tidak menghendaki keadaan makin buruk.

Nyawa pasien bisa melayang lebih cepat jika mereka terlambat mendapat perawatan pada saat genting.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mei, Kasus Corona Indonesia Bisa 50.000 dan Lumpuhkan Rumah Sakit", https://www.kompas.com/sains/read/2020/04/14/173300123/mei-kasus-corona-indonesia-bisa-50.000-dan-lumpuhkan-rumah-sakit?

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved