Razia Obat

BREAKING NEWS - BBPOM Periksa Obat Racikan FA yang Disebut-sebut Bisa Alternatif Bunuh Virus

Petugas BPOM memeriksa serta mendata obat-obatan hasil racikan FL, kemudian memasukan dalam kotak-kota kardus

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Rizki Kurnia
Petugas BPOM mendata dan memasukan obat-obatan Herbal racikan FL kedalam kotak, Rabu (15/04/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar memeriksa kediaman seorang pria inisial FL di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Rabu (15/4/2020).

FL adalah orang yang mengklaim penemu obat herbal bernama Formav-D dan diusulkan ke pemerintah untuk diteliti sebagai obat pembunuh Virus Covid-19.

Petugas BPOM memeriksa serta mendata obat-obatan hasil racikan FL, kemudian memasukkan dalam kotak-kota kardus yang akan dibawa ke Balai POM untuk diperiksa kandungan lebih lanjut.

Fahrul Lutfi Ungkap Hasil Pertemuannya dengan Kadis Kesehatan Pontianak Bahas Formav-D untuk Corona

Beberapa petugas lainnya juga bertugas menanyakan sejumlah obat dalam rumah sang pemilik.

Sementara FL sendiri terlihat tenang menjawab semua pertanyaan dari petugas BPOM tersebut.

Ia menjelaskan kandungan obatnya merupakan obat herbal yang aman untuk digunakan.

Ia juga menerangkan obatnya juga termasuk jamu dan tidak akan membahayakan.

Menurutnya obat itu diracik dari bahan-bahan alami yang ditemukan di pasaran.

Sampai saat ini petugas BPOM masih mengemaskan obat-obatan alternatif milik FL.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved