Breaking News

Wabah Virus Corona

Sikap Tegas Anies, Nekat Bandel saat PPSB di Jakarta, Perusahaan Diancam Tutup & Larang Operasi Ojol

Anies menegaskan, bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, GAMBIR - Sikap tegas bakal diambil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terhadap perusahaan-perusahaan yang bandel.

Anies menegaskan, bakal menutup perusahaan yang nekat tetap buka selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Pengecualian terhadap 11 sektor usaha yang masih diizinkan beraktivitas sesuai Pasal 10 Pergub 33/2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

Adapun 11 sektor tersebut, yakni kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, kebutuhan sehari-hari, dan pelayanan dasar (utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional).

"Sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," tegas Anies Baswedan dilansir Tribunjakarta.com, pada Senin (13/4/2020).

Ada Sepucuk Surat Anies Dalam Setiap Paket Sembako Warga Terdampak Covid-19 di Jakarta, Apa Isinya

Bagi perusahaan yang tak mengindahkan peraturan ini, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam, pihaknya bakal langsung memberi tindakan tegas hingga menutupan tempat usaha.

"Kami akan melakukan tindakan tegas. Bisa berbentuk evaluasi atas izin usaha, izin usaha akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus maka akan kita cabut izin usahanya," ujarnya di Balai Kota DKI.

Anies menilai, masih adanya perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) ini menjadi penyebab masih tingginya pergerakan aktivitas dari luar menuju Jakarta pagi tadi.

Hal ini jugalah yang menjadi penyebab kepadatan dan kekacauan yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi, seperti di Stasiun Bojong Gede dan Stasiun Bogor.

Padahal, kepadatan penumpang seperti yang terjadi di sejumlah stasiun pagi tadi bisa meningkatkan risiko penularan virus corona (Covid-19).

"Kami minta semua mentaati, sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta," kata Anies. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Baswedan Ancam Tutup Perusahaan yang Nekat Buka Saat PSBB

Larang Ojol Angkut Penumpang

Selain itu, Anies Baswedan juga memastikan bahwa ojek online (ojol) tak akan bisa mengangkut penumpang selama masa PSBB.

Ia menyebut, Pemprov DKI tetap merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved