Wabah Virus Corona

Nikah Online Diluncurkan Uni Emirat Arab di Tengah Wabah Covid-19, Begini Praktiknya

Inovasi layanan ini diluncurkan karena ada aturan pembatasan pergerakan dan interaksi, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/
Ilustrasi - Nikah Online Diluncurkan Uni Emirat Arab di Tengah Wabah Covid-19, Begini Praktiknya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DUBAI - Di tengah pandemi virus corona atau covid-19, Uni Emirat Arab (UEA)  meluncurkan sebuah layanan pernikahan online.

Untuk itu, setiap pasangan memungkinkan untuk tetap menikah meski wabah covid-19 tengah berlangsung. 

Inovasi layanan ini diluncurkan karena ada aturan pembatasan pergerakan dan interaksi, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Kementerian Kehakiman UEA mengatakan pada Minggu (12/4/2020) bahwa warga dapat menetapkan tanggal untuk upacara pernikahan online yang dilakukan melalui tautan video dengan seorang ulama.

Syaratnya dokumen mereka harus sudah diajukan dan disetujui, juga secara online.

Akibat Wabah Covid-19, Puluhan Pasangan di Pontianak Tunda Resepsi Pernikahan

Kabar ini diungkap oleh kantor berita pemerintah UEA, WAM dikutip oleh Kompas.com.

Dalam prosedur ini, selanjutnya ulama mengonfirmasi identitas pasangan dan saksi, sebelum surat nikah diteruskan ke pengadilan khusus untuk validasi.

Pasangan tersebut kemudian akan menerima konfirmasi sertifikat pernikahannya melalui pesan teks.

WAM melaporkan, layanan ini diluncurkan "untuk menjaga kesehatan masyarakat dan orang-orang yang bekerja di pengadilan dan membatasi kehadiran masyarakat."

Langkah ini juga ditempuh setelah Dubai, salah satu dari tujuh emirat yang membentuk UEA, pada Rabu (8/4/2020) mengatakan bahwa mereka menangguhkan acara pernikahan sampai pemberitahuan lebih lanjut.

Permintaan Akad Nikah Selama Darurat Covid-19 Tak Dilayani, Kemenag Terbitkan Aturan Hanya Boleh Ini

Sidang perceraian juga ditangguhkan tapi belum ada pengumuman selanjutnya, demikian yang ditulis di pemberitaan AFP.

UEA telah mengambil langkah tegas untuk mencegah penyebaran penyakit pernapasan Covid-19, yang telah merenggut lebih dari 100.000 nyawa di seluruh dunia.

Untuk sementara UEA membatasi pergerakan orang dan kendaraan, kecuali bagi mereka yang bekerja di sektor vital dan kebutuhan esensial, seperti makanan atau obat-obatan.

Hingga Senin (13/4/2020) UEA telah mencatatkan 4.123 kasus virus corona, menurut data dari Worldometers.

Keluarkan Biaya Puluhan Juta dan Seekor Sapi,Warga di Mempawah Ini Rela Batalkan Pesta Pernikahan

Sebanyak 22 korban meninggal dunia, sedangkan pasien sembuh berjumlah 680 orang.

Kemudian dari 3.421 kasus aktif saat ini, 1 orang di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Negara yang terkenal dengan gedung Burj Khalifa setinggi 830 meter ini telah melakukan 648.195 tes virus corona. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UEA Luncurkan Nikah Online Saat Wabah Corona, Ini Tahapannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved