Kadin Kalbar Minta Pelaku Usaha Tetap Bayar THR Karyawan  

PHK bisa membuat situasi semakin runyam, lantaran tidak adanya lapangan kerja baru yang tercipta di tengah pandemi

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ file
Ketua Kadin Kalbar Santyoso Tio 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar meminta seluruh pelaku usaha tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan jelang hari raya idul fitri mendatang.

Menurutnya hal itu merupakan kewajiban yang harus ditunaikan para pelaku usaha kepada para pekerjanya meskipun situasi Indonesia dan Kalbar tengah dilanda Pandemi Covid 19.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar, Santyoso Tio secara langsung memberikan pernyataan tersebut dan akan diikuti oleh seluruh asosiasi dibawahnya

Ia menilai pemberian THR dapat meningkatkan ketahanan pangan bagos Masyaraksy dan tetap menjaga daya beli masyarakat sehingga geliat perekonomian tetap bergerak.

"Walaupun kita semua dihantam Corona. Kondisi usaha yang terdampak langsung terhadap pendapatan. Akan tetapi sesuai arahan pemerintah, kami di Kadin mengimbau kepada dunia usaha dapat menunaikan kewajiban kepada para karyawan," ujar Santyoso Tio Senin (13/4/2020).

Ia menambahkan pada saat pandemi covid 19 yang diikuti dengan potensi resesi ekonomi ekonomi, pembayaran THR akan menjadi stimulus bagi masyarakat.

Dirinya juga meminta komitmen kepada para pelaku usaha agar sebisa mungkin menghindari aktivitas pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerjanya. 

Utamanya bagi perusahaan yang saat ini masih beroperasi. Sebisa mungkin, para pelaku usaha dapat menjaga karyawanya agar tidak diPHK.

Terdampak Covid-19, Pemkab Kubu Raya Salurkan Sembako pada Pengelola Kantin dan Juru Parkir

"PHK bisa membuat situasi semakin runyam, lantaran tidak adanya lapangan kerja baru yang tercipta di tengah pandemi," ujar Santyoso Tio.

Lebih Lanjut, Sentyoso menjelaskan bahwa PHK juga akan menurunkan daya beli masyarakat dan efek domino lainya juga akan terjadi yakni minat berinvestasi dan berbisnis dari para investor akan mengalami penurunan.

"Kami tidak ingin ada PHK. Saat ini kami coba untuk bertahan, agar karyawan tetap terus bekerja dan mendapatkan upah. Karyawan itu merupakan aset perusahaan yang harus dijaga," ujar Santyoso Tio.

Namun demikian, hal itu semua tentu juga harus didukung dengan kebijakan pemerintah berupa bantuan modal dan stimulasi dari sektor Perbankan. Selain perbankan, para pengusaha juga harus diberikan kemudahan dari segi perpajakan dan kemudahan perizinan.

Tujuannya agar perusahaan dapat terus beroperasi sejumlah stimulus sudah diluncurkan pemerintah. Selanjutnya perlu dilakukan evaluasi, sejauh mana dunia usaha terbantu dengal hal tersebut. Pasalnya anjloknya pendapatan sangat terasa pada hampir seluruh sektor saat ini.

Pemerintah harus memberikan perhatian lebih agar UMKM dapat survive di dalam badai Covid-19 ini. Sektor usaha yang modalnya di bawah Rp10 miliar perlu diperhatikan. Juga para pedagang-pedagang mikro.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved