DPRD Sambas Minta Pemda Segera Realisasikan Kegiatan Anggaran Covid-19
Ia katakan, saat ini di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Kabupaten Sambas meminta agar pemerintah Kabupaten Sambas, bisa cepat merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan untuk penanganan covid-19
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang juga ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Lerry Kurniawan Figo mengatakan, realisasi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sangatlah mendesak.
Ia katakan, saat ini di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.
Karenanya, Figo meminta agar Pemkab bisa mengambil langkah-langkah yang efektif dan kompherensif dalam rangka mengurangi penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan.
"Kita ketahui bersama wabah pendemi covid di Kabupaten Sambas ini sudah berstatus KLB, dengan status KLB tersebut artinya keadaan sudah darurat," ujarnya, Minggu (12/4/2020).
"Untuk itu diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, tanggap dan tepat sasaran.
Artinya kita harus benar-benar fokus dan serius dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut," tutur Figo.
• Wakil Ketua DPRD Sambas Beri Bantuan Sembako untuk ODP dan Warga
Dengan dasar itu, disampaikan oleh dia, Pemda beberapa waktu lalu sudah melakukan pergeseran dan realokasi anggaran untuk membiayai penanganan covid-19.
Pergeseran Ini kata Figo, sudah di atur dalam Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Dimana mengatur bahwa dalam kondisi kedaruratan, Pemerintah Daerah bisa melakukan rasionalisasi, realokasi atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah.
"Peraturan ini diperkuat lagi dengan terbitnya PMK No 19 tahun 2020 yang menjadi mekanisme dalam pergeseran anggaran di APBD tersebut," tuturnya.
Dengan demikian kata Figo, pemda di berikan keleluasaan dan memiliki otoritas untuk melakuakan realokasi anggaran tanpa melakukan pembahasan dan persetujuan DPRD.
Dan nantinya hanya cukup di sampaikan pada saat pembahasan perubahan APBD.
• BEM IAIS Sultan Muhammad Syafiuddin Ingatkan Dampak Pandemi Corona Bagi Perekonomian di Sambas
"Dalam rapat terbatas antara pimpinan dan ketua fraksi dengan TAPD beberapa waktu lalu, kita sudah memdapatkan rincian realokasi anggaran untuk penanganan covid-19," jelas Figo.
Diantara rician tersebut jelas Figo, Pergeseran DAU sebesar Rp 23,87 Miliar dengan hasil penggeseran anggaran infrastruktur Rp 9 Miliar, potongan makan minum Rp 4 Miliar, potongan perjalanan dinas seluruh OPD termasuk DPRD Rp 10,87 Miliar.
Selanjutnya, anggaran itu digunakan untuk program Kesehatan sebesar Rp 9,87 Miliar, Gugus tugas Rp 6,4 Miliar, dan penanggulangan dampak Ekonomi, yang di bagi menjadi dua kegiatan pasar murah Rp 2 Miliar dan Bantuan beras pemda Sambas sebesar Rp 6 Miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/lerry-kurniawan-figo-1.jpg)