Virus Corona Masuk Kalbar

Cegah Penyebaran Covid-19, Operasional Bandara Supadio hanya Sampai Pukul 18.30 WIB

Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ MUZAMILUL ABRORI
STERIL - Penumpang memasuki terminal scanner atau bilik sterilisasi yang berada di pintu kedatangan Bandara Internasional Supadio, Senin (23/3). Petugas bandara juga memantau suhu tubuh para penumpung melalui monitor infra red atau x ray di terminal kedatangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA  - PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional di 12 Bandara.

Hal ini dilakukan guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Bandara-bandara itu adalah Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya), dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang). Berikutnya Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), dan Banyuwangi.

Di tengah pandemi Covid-19, bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Hasil Rapid Test Positif atau Negatif Virus Corona Covid-19?

Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen terkait jam operasional bagi masing-masing bandara.

Penyesuaian jam operasional di 12 bandara itu bervariasi waktunya. Khususnya di Bandara Supadio, jam operasional menjadi pukul 06.00-18.30 WIB pada 10 April-29 Mei 2020, dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB. Jika normalnya Bandara Supadio beroperasi selama 18 jam per hari, maka pada 10 April-29 Mei 2020 hanya beroperasi selama 12,5 jam per hari.

President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat namun bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.

"Jam operasional di 12 Bandara dipersingkat di tengah pandemi Covid-19. Namun, PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat," ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan persnya, Jumat (10/4/2020).

Cegah Corona, Tim Pencegahan Ops Kontijensi Polres Kubu Raya Pasang Spanduk Imbauan pada Masyarakat

Ia mengatakan, pihaknya juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance Covid-19.

"Selain itu, Bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional Bandara. Misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya," ujar Muhammad Awaluddin.

Lebih lanjut, ia menuturkan, dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel Bandara.

"Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya Covid-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel Bandara," katanya.

"Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di Bandara," tambah Muhammad Awaluddin.

Sementara untuk tujuh bandara PT Angkasa Pura II lainnya masih beroperasi dengan jam operasional normal dengan melihat perkembangan terbaru.

"Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam," katanya.

Satu Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19, Karolin Cek Kesiapan Puskesmas di Landak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved