Breaking News

Virus Corona Masuk Kalbar

Cegah Corona, Tim Pencegahan Ops Kontijensi Polres Kubu Raya Pasang Spanduk Imbauan pada Masyarakat

Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengindahkan hal ini.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Kubu Raya
Pemasangan sepanduk ini dilakukan sebagai upaya untuk menghidari penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Indonesia, Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bebagai upaya untuk menghidari penyebaran virus corona yang sedang mewabah di Indonesia.

Kamis, (9/4/2020) kemarin, Polres Kubu Raya melakukan pemasangan spanduk, banner dan baliho yang berisikan imbauan kepada masyarakat luas di sejumlah titik.

Giat pemasangan spaduk tersebut dilakukan oleh Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Iptu Suharto ,KBO Satsabhara Ipda Nuryanto dan anggota, adapun tempat-tempat pemasangan spanduk tersebut meliputi, PT. Alas Kusuma,Terminal Sudarso dan didepan Transmat

“Bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan tidak mudik ini dalam rangka melawan dan memutus penyebaran Covid -19 di wilayah Kabupaten Kubu Raya wilayah hukum Polres Kubu Raya. Adapun dalam pelaksanaan pemasangan spanduk himbauan tersebut diletakkan di tempat-tempat strategis yang mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat,” ucap Kasat Binmas Polres Kubu Raya, Iptu Suharto.

DPRD Apresiasi Langkah Dinas Kesehatan Provinsi Lakukan Rapid Test

Dijelaskan Suharto, anjuran untuk tidak melakukan mudik tidak hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Kubu Raya maupun di tiap-tiap daerah seluruh Indonesia juga melakukan hal yang sama.

“Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat agar dapat mengindahkan hal ini. Karena hal tersebut selain untuk menjaga diri sendiri juga dalam rangka membantu Pemerintah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang dikenal sangat mudah menyebar melalui kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkas Suharto.

Sosialisasi Maklumat Kapolri

Bhabinkamtibmas Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B Bripka Jaka Suhendra gencar sosialisasikan Maklumat Kapolri terkait tindak lanjut kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19, Sabtu (11/4/2020).

Personel Polisi melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona khususnya di wilkum Kuala Mandor B.
Personel Polisi melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona khususnya di wilkum Kuala Mandor B. (Dok. Polsek Kuala Mandor B)

Dengan wilayah terdiri dari Enam Desa dan hampir 90 persen wilayah hanya dapat di lalui dengan kendaraan roda 2 dan jalur yang cukup sulit di lalui, tapi kesemua itu tidaklah menyurutkan semangat para personel Bhabinkamtibmas guna mensosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Aturan Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Menanggulangi Penyebaran Covid-19.

Setelah Maklumat Kapolri turun, Kapolsek Kuala Mandor B, Iptu Much Shofian,S.AP.,M.AP segera memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona khususnya di wilkum Kuala Mandor B.

"Dengan Kegiatan Sosialisasi oleh Personil Polsek Kuala Mandor B terkait Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona diharapkan masyarakat di wilkum Kuala Mandor B dapat memahami dan mentaati guna memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona," terang Iptu Much Shofian.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved