human interest story

Bupati Atbah Siapkan Rp 23 M untuk Tangani Covid 19, Rp 1,8 M Khusus untuk Insentif Tenaga Medis

Petugas kesehatan menjadi garda terdepan dalam berjuang merawat dan menyelamatkan masyarakat yang terpapar corona.

Editor: Didit Widodo
Tribunpontianak.co.id/M Wawan Gunawan
Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, saat menyampaikan realokasi anggaran APBD Kabupaten Sambas 2020, kepada awak media, untuk penanganan Virus Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wawan Gunawan

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Kabupaten Sambas Kalimantan Barat Atbah Romin Suhaili menyatakan, petugas kesehatan yang bertugas selama wabah pandemi covid-19 akan mendapatkan insentif. Petugas kesehatan menjadi garda terdepan dalam berjuang merawat dan menyelamatkan masyarakat yang terpapar corona.

Atas tugas dengan resiko tinggi Bupati menyiapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai bentuk apresiasi Pemkab Sambas atas jasanya.

Di sampaikan bupati, sebelumnya mereka sudah menyiapkan sedikitnya Rp 23,8 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sambas. Anggaran Rp 23,8 miliar itu terang bupati, digunakan untuk beberapa hal. Satu di antarnya adalah untuk penanganan kesehatan sebesar Rp. 9,3 miliar.

"Kami menyiapkan Rp 9,3 miliar untuk penanganan kesehatan, di tiga rumah sakit dan 28 puskesmas," ujarnya, Minggu (12/4/2020).

DPD Golkar Kalbar 2020-2025 Beri Ruang Figur Produktif, Maman: Bukan Asal Bapak Senang

Masuk Dalam Pengurus DPD Golkar Kalbar 2020-2025, Erry Iriansyah Siap Gaet Kaum Millenial

Jabat Ketua Harian, Adang Gunawan Nyatakan Golkar Semakin Solid

Dari total Rp 9,3 miliar itu, lanju Atbah, akan digunakan untuk dua kegiatan. Pertama adalah untuk insentif dan multivitamin kepada petugas kesehatan. Kedua untuk Alat Pelindung Diri (APD) dan alkes lainnya.

"Dari total anggaran itu, Rp 1,8 miliar-nya kita anggarkan untuk insentif dan multivitamin petugas medis di Kabupaten Sambas. Lalu Rp 7,5 miliarnya disiapkan untuk pembelian APD 4.000 set, dan alkes lainnya, termasuk masker," ungkap Atbah.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Sambas sudah mengumumkan anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 23,8 Miliar.

Dari total anggaran itu di bagi menjadi tiga kegiatan. Pertama untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 9,3 Miliar, untuk operasional gugus tugas, yang akan digunakan untuk pengamanan, pencegahan, logistik serta operasional gugus tugas, sebesar Rp 6,4 Miliar, dan penanganan dampak ekonomi dari virus Covid-1 sebesar Rp 8.03 miliar.

Lebih lanjut di ungkapkan Bupati, untuk anggaran penanganan kesehatan sebesar Rp 9,3 Miliar, itu belum termasuk realokasi dana DAK sebesar Rp 27,8 Miliar, yang digunakan untuk pembangunan ruang isolasi dan alkes penunjang lainnya, di Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin (Baju merah) saat menyalurkan paket bantuan untuk ODP dan warga terdampak virus Covid-19. 
--
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin (Baju merah) saat menyalurkan paket bantuan untuk ODP dan warga terdampak virus Covid-19. -- (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Ferdinan Syolohin)

Realisasi

DPRD Kabupaten Sambas meminta agar pemerintah Kabupaten Sambas, bisa cepat merealisasikan kegiatan yang telah dianggarkan untuk penanganan covid-19

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas, yang juga Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Lerry Kurniawan Figo mengatakan, realisasi penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sangatlah mendesak.

Ia katakan, saat ini di Kabupaten Sambas, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus meningkat.

Karenanya, Figo meminta agar Pemkab bisa mengambil langkah-langkah yang efektif dan kompherensif dalam rangka mengurangi penularan Covid-19. Baik dari aspek pencegahan, penanganan dan pemulihan.

"Kita ketahui bersama wabah pendemi covid di Kabupaten Sambas ini sudah berstatus KLB, dengan status KLB tersebut artinya keadaan sudah darurat," tukasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved