Selama UNTAN Tunda Proses Verifikasi, Peserta Lulusan SNMPTN Bisa Siapkan Berkas Ini Dahulu

Peserta telah dinyatakan lulus diharuskan melakukan verifikasi online dan mengisi biodata di laman yang telah ditentukan oleh Untan.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Madrosid
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi SNMPTN 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait dengan masa darurat Covid-19 yang saat ini ditetapkan oleh pemerintah, melarang berbagai bentuk perkumpulan yang bisa berpotensi menularkan virus korona, Universitas Tanjungpura (Untan) putuskan menunda pelaksanaan verifikasi berkas bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SNMPTN tahun 2020 ini.

Peserta telah dinyatakan lulus diharuskan melakukan verifikasi online dan mengisi biodata di laman yang telah ditentukan oleh Untan.

Adapun saat ini peserta diminta menyiapkan berkas verifikasi yang nantinya akan dilakukan oleh Untan dengan ketentuan yang akan di keluarkan selanjutnya.

Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk melakukan verifikasi diantara:

- Bukti registrasi online yang berada di laman http://scmb.untan.ac.id

- Fotokopi Katru Peserta SNMPTN 2020 sebanyak 1 lembar

- Fotokopi Rapor dari semester I hingga V yaitu kelas X hinga kelas XII yang telah dilegalisir oleh sekolah

Bagi peserta yang tidak melakukan registrasi data maka akan dianggap mengundurkan diri dan kelulusan dinyatakan gugur.

Adapun tempat penyerahan berkas akan di umumkan lebih lanjut oleh Untan melihat situasi yang akan datang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved