Corona Masuk Indonesia

WWW.PLN.CO.ID Gratis Kompensasi PLN, PLN Gratiskan Biaya Listrik 2020 Tiga Bulan bagi Kategori Ini

Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia di tengah merebaknya wabah virus Corona jenis baru

Editor: Jimmi Abraham
Instagram @pln_id
WWW.PLN.CO.ID Gratis Kompensasi PLN, PLN Gratiskan Biaya Listrik 2020 Tiga Bulan bagi Kategori Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  PT PLN (Persero) memberikan listrik gratis PLN bagi pelanggan 450 VA, serta keringan berupa diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik daya 900 VA kategori penerima subsidi ( listrik gratis 3 bulan).

Hal ini sebagai tindak lanjut atas instruksi pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia di tengah merebaknya wabah virus Corona jenis baru atau Covid-19.

Dikutip dari keterangan resmi PLN, Rabu (8/4/2020), skenario perhitungan untuk pelanggan pascabayar 450 VA, rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) diberikan untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Untuk pelanggan 450 VA prabayar, setiap bulan diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Lalu untuk pelanggan 900 VA pasca bayar, rekening listrik diberikan diskon 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

BELUM Bisa Dapat Token Listrik Gratis? Ini Mekanisme Klaim via Website dan WhatsApp 08122-123-123

Terakhir, untuk pelanggan 900 VA prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi selama 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Sampai dengan Desember 2019, terdapat 23.832.071 pelanggan yang tercatat sebagai sambungan golongan 450 VA.

Sementara itu, untuk golongan 900 VA terdapar 7.290.720 pelanggan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, gratis listrik bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulannya dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

"Jadi, kalau misalkan sesuai dengan Perppu yang 450 VA itu digratiskan, maka kemudian saudara-saudara kita yang menjadi golongan tersebut tiap bulannya itu digratiskan kurang lebih Rp 36.000 selama tiga bulan," jelas Rida seperti dikutip Rabu (8/4/2020).

Daya 450 VA sendiri relatif terbatas.

Listrik dengan daya tersebut biasanya hanya cukup dipakai untuk penerangan seadanya dan barang-barang elektronik yang tak membutuhkan banyak energi.

Lalu, untuk rata-rata konsumsi pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulannya.

Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulannya.

"Untuk golongan 900 VA itu kurang lebih Rp 30.000 per bulannya karena setengah dari tagihan," jelas Rida.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved