Selama Pandemik Covid-19, Polres Sekadau Tangani Kasus Laka Lantas Sesuai SOP Khusus
Adapun upaya yang dilakukan seperti mensterilisasi kendaraan yang digunakan korban dengan penyemprotan disinfektan.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Petugas gabungan SPKT, Sat Lantas, Reskrim dan Samapta Polres Sekadau evakuasi korban dan kendaraan laka lantas dengan SOP khusus selama pandemik Covid-19
Diketahui sebelum terjadi laka lantas tunggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Jumat (10/4/2020) dini hari
Kapolres Sekadau melalui Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur mengatakan penangan laka lantas kali itu berbeda dari biasanya
"Saat ini dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, petugas harus mengambil tindakan sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi Virus Corona," kata AKP Laelan Sukur.
• BREAKING NEWS - Anggota Polsek Tayan Hilir Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Sanggau Kalbar
Penerapan SOP tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah tugas Polres Sekadau
Adapun upaya yang dilakukan seperti mensterilisasi kendaraan yang digunakan korban dengan penyemprotan disinfektan.
Sementara korban dievakuasi menggunakan kantong jenazah dan dibawa ke RSUD Sekadau.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: