Virus Corona Masuk Kalbar
Sutarmidji Pastikan Layanan RS Sesuai SOP, Pasien Bantah Kabur dan Kesal Identitas Tersebar
Karena bagaimana pun rapid test hanya sekitar 60 persen akurasi yang bisa meyakinkan dan sisanya tidak
Ia mengajak semua berpikir, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jakarta, makanya dilakukan rapid test terhadapnya. Seharusnya yang bersangkutan mengisolasi dirinya di sana, tapi malah kembali ke Pontianak.
"Dia tahu di Jakarta dia positif, kenapa dia pulang. Harusye die tetap diisolasi di Jakarta. Saya pastikan semua layanan baik," tegas Midji.
Sutarmidji kepada Tribun juga menunjukkan bukti registrasi yang bersangutan datang ke RSUD dr Soedarso pukul 13.35. Sedangkan yang bersangkutan mengatakan datang sebelum jam 12.00. "Kalau dia bilang jam 12.00 datang, padahal jam 13.35 dia baru datang daftar. Jadi dia bohong. CCTV ada di IGD, saya sudah lihat dan pelayanan bagus," ujarnya.
Midji menjelaskan, tidak sampai satu jam setelah yang bersangkutan melakukan registrasi hasil laboratorium dari pemeriksaan sudah keluar.
"RS Soedarso sudah puluhan merawat PDP Covid-19, semua sudah dilakukan sesuai protap. Saya minta pasien ini kooperatif, agar mudah merawatnya," tegas Sutarmidji.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Harisson MKes menjelaskan, pada dasarnya pasien yang mau memeriksakan diri terkait Covid-19 harus mendatangi poli. Mereka harus mendaftar masuk ke ruang tunggu dan kemudian akan dipanggil oleh perawat untuk ke poli.
"Nah saat ketemu dokter harus terus terang, jangan ada yang disembunyikan. Ceritakan keluhannya apa," ucap Harisson.
Ia mencontohkan, misalnya pasien ada batuk, pilek, sesak nafas dan 14 hari terakhir kontak dengan pasien positif atau dalam waktu 14 hari mempunyai riwayat perjalanan. Apabila di Jakarta sudah menjadi ODP, maka saat di Pontianak misalnya harus dijelaskan serinci-rincinya.
"Jangan menyembunyikan apa yang terjadi an apa yang dialami. Dari penjelasan itu kan dokter akan mengambil kesimpulan. ODP, PDP dan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan," tegasnya.
Maka dokter bisa saja melakukan rontgen dan rapid test. Dokter pasti disebutnya selalu waspada.
"Jangan sampai seperti pasien kemarin, dia tidak terus terang itu. Terakhir petugas rumah sakit ngomong bahwa, Anda istirahat saja di rumah. Dia baru mengeluarkan bahwa dia ada surat Kartu Kewaspadaan Kesehatan dan dia ternyata ODP di Jakarta," tambahnya.
Harisson menegaskan, ada yang disembunyikan tersebutlah membuat petugas kesehatan lengah dalam menangani.
Maka perlu diketahui setiap masyarakat, ketika konsultasi atau berobat harus berterus terang. Sehingga petugas kesehatan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu memastikan anggota keluarga PDP berstatus ODP. Keluarga pasien juga menjalani isolasi mandiri.
Tak hanya itu, seluruh anggota keluarga yang bersentuhan dengan pasien tersebut akan dilakukan rapid test.
"Sudah di isolasi mandiri keluarganya dan akan dilaksanakan rapid test," ucap Handanu.
Rapid test dilaksanakan untuk mengetahui lebih dini, apakah keluarga yang bersangkutan telah terjangkit atau tidak. (oni)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: