Polda Kalbar
Polsek Pontianak Timur Gelar Operasi Keselamatan Kapuas 2020
Serta memberi himbauan kepada pengendara di jalan raya khususnya di persimpangan kawasan rawan laka dan pelanggaran Pontianak Timur.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Timur melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2020, Kamis (9/4/2020).
Giat operasi kewilayahan tersebut dilakukan selama dua pekan yakni 6 April hingga 19 April mendatang.
Pelaksanaan di lapangan, pada Operasi Keselamatan Kapuas 2020 ini Anggota lantas polsek Pontianak Timur dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Tatang Rosyadi bersama anggota lantas lainya turun ke jalan dan membawa famplet.
Serta memberi himbauan kepada pengendara di jalan raya khususnya di persimpangan kawasan rawan laka dan pelanggaran Pontianak Timur.
• Pemkot Pontianak Memprediksi Tingkat Inflasi akan Naik 0,13 Persen
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo mengatakan, akan selalu memantau pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2020 di wilayah Pontianak Timur.
"Selain Fungsi Lantas kita turunkan Fungsi Sabhara dan Seluruh anggota Bhabinkamtibmas kita libatkan dalam kegiatan operasi keselamatan Kapuas 2020 ini," ujarnya.
Adapun Kegiatan yang dilakukan dalam operasi ini memberikan sosialisasi dan imbauan tentang penanganan pemutusan penyebaran Covid-19 di lingkungan warga.
“Selain mengimbau agar masyarakat taat dalam berlalu lintas, Operasi Keselamatan Kapuas 2020 ini juga sebagai operasi kemanusiaan di tengah wabah Covid-19."
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja, gunakan masker saat bepergian dan jaga jarak aman,” ungkapnya.
Selain turun kejalan polsek Pontianak Timur juga memberikan Himbauan melalui media sosial terkait Operasi keselamatan dan kemanusiaan. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak