Tilang Mobil Porsche dan Mercedes Pacu Kecepatan, Kapolresta Pontianak: Apa yang Kalian Banggakan

Kedua pengemudi ini diduga sengaja memacu mobilnya ketika melihat jalanan yang sepi lantaran baru dibuka pembatas

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/ Polresta Pontianak
petugas kepolisian saat menilang 2 pengemudi mobil mewah di jalan Gajah Mada Pontianak sabtu (4/4/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polisi terpaksa memberikan sanksi tilang kepada dua pengemudi mobil sport mewah warna putih dan kuning di Jl Gajahmada, Pontianak Selatan, Sabtu (4/4/2020) sore kemarin.

Kedua pengemudi ini diduga sengaja memacu mobilnya ketika melihat jalanan yang sepi lantaran baru dibuka pembatasanya oleh polisi yang hendak apel patroli.

Kejadian ini pun sempat terekam kamera warga yang kebetulan ada di sana hingga sempat viral di media sosial.

Kapolresta Pontianak, Kombespol Komarudin saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut sesaat setelah pembatasan aktivitas Jl Gajahmada dibuka.

Kapolres mengatakan bahwa kedua mobil jenis Porsche (kuning) Nopol D 1429 QH dan Mercedes Nopol B 2995 PBE, tersebut telah ditilang, bukan serta merta dikarenakan kebut- kebutaan, melainkan knalpot yang dipakai tidak standar hingga mengeluarkan suara berisik.

Serta satu di antara mobil tersebut tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Kita mau apel sebagian sudah berbaris ketika penutup Jalan Gajahmada itu dibuka, kemudian mereka melintas dengan dengan bunyi knalpot yang tidak standar. Kita kejar dan berhentikan, kebetulan satu di antara mobil itu tidak ada plat kendaraan bermotor di bagian depannya, makanya langsung kita hentikan," terang Kombes Pol Komarudin, Senin (6/4/2020).

Prosedur E-Tilang dari Polisi Permudah Masyarakat Menyelesaikan Perkara Pelanggaran Lalu Lintas

Kedua mobil sport itu sempat digiring dan diperiksa langsung Kapolresta Pontianak bersama Kasatlantas Polresta Pontianak Kompol Syarifah Salbiah.

Keluar dari dalam mobil empat remaja yang salah satunya perempuan.

Dalam video terlihat Kapolres bertanya kepada dua pengemudi mengapa ‘menggeber’ mobilnya.

Kedua remaja tersebut terlihat tertunduk seakan mengaku salah.

“Apa yang kalian banggakan sampai begitu,” tukas Kapolres. “Bawa saja ke kantor,” tandas Kapolres lagi. “Dikawal saja, sampai ke mako,” tambah Kasat Lantas.

Atas kejadian tersebut pihaknya pun langsung menilang kedua pengemudi mobil mewah itu.

"Kedua pengemudi warga Pontianak, sudah kita cek semua surat - suratnya ada hanya memang yang satu tidak ada TNKB, dan kita beri sanksi tilang," tegas Kapolres.

Ia pun mengimbau kepada lapisan masyarakat Kota Pontianak agar bersama menjaga diri serta mengurangi aktivitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved