Virus Corona Masuk Kalbar
Gubernur Sutarmidji Kesal Pasien Positif Corona Pulang Dari Jakarta Lolos Menggunakan Pesawat
Kita sesalkan aja, kok bisa pasien positif pulang dengan pesawat lagi, itu yang duduk dekat dia bisa tertular juga
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat ( Kalbar ), Sutarmidji menyesalkan ada pasien positif corona dari hasil rapid test bisa kembali dari Jakarta.
Menurut Sutarmidji, pasien dengan status positif meskipun hasil rapid test tidak boleh bepergian.
Saat bersangkutan menaiki pesawat, maka dikhawatirkan ia menularkan virus corona atau Covid-19 dengan penumpang lainnya.
“Kita sesalkan aja, kok bisa pasien positif pulang dengan pesawat lagi, itu yang duduk dekat dia bisa tertular juga,” ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (7/4/2020).
• BREAKING NEWS - Pasien Corona Sempat Kabur dari Rumah Sakit Pontianak, Ini Kata Gubernur Sutarmidji
Saat tiba di Pontianak, Sutarmidji memastikan pasien tersebut akan diisolasi secara ketat.
Dua kali dilakukan rapid test tehadap yang bersangkutan dinyatakan positif corona.
Pertama dilakukan rapid test di Jakarta dan hasilnya positif.
Kemudian yang bersangkutan pulang ke Pontianak dan dilakukan rapid test di Soedarso hasilnya juga positif.
• Demi Keselamatan, Sutarmidji Minta Seluruh Peserta Acara Keagamaan di Kapuas Hulu Diuji Rapid Test
• BREAKING NEWS - Dinkes Umumkan Hasil Rapid Test, Enam Warga Pontianak Dinyatakan Reaktif Covid-19
Saat melakukan pengecekan di Instalasi Gawat Darurat Soedarso, pasien tersebut sempat kabur dan akhirnya kembali lagi.
Namun setelah kembali di RSUD Soedarso, yang bersangkutan menurut Midji beralasan lama mendapatkan layanan sehingga ia keluar terlebih dahulu.
Saat ini, seluruh anggota keluarganya berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan dipantau ketat oleh Puskesmas.
Enam Warga Pontianak Reaktif Corona
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menyampaikan hingga saat pihaknya menerima 460 Pcs rapid test.
Sebagian disebutnya sudah dipakai dan digunakan pada pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (PDP) yang beresiko.
Selain itu, rapid test juga digunakan untuk para petugas medis yang mempunyai resiko terjangkitnya virus corona atau Covid-19.