Wabah Virus Corona

Apa Itu PPSB yang Akan Diterapkan di Jakarta? Pembatasan Seperti Apa Saja yang Dilakukan?

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19)

Editor: Nasaruddin
Shutterstock
Ilustrasi virus corona di Indonesia 

1. Peningkatan jumlah kasus menurut waktu yang disertai kurva epidemiologi

2. Penyebaran kasus menurut waktu disertai peta penyebaran menurut waktu

3. Kejadian transmisi lokal yang disertai hasil penyelidikan epidemiologi yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

Selain itu, harus disertai pula penyampaian informasi kesiapan daerah mengenai kesediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.

Proses penentuan penetapan PSBB

Untuk penetapan PSBB maka Menteri akan membentuk tim untuk melakukan kajian epidemiologis terhadap aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, pertahanan, dan keamanan.

Tim selanjutnya akan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan virus corona.

Kemudian tim akan memberikan rekomendasi penetapan PSBB kepada Menteri berdasarkan hasil kajian yang didapatkan dengan waktu paling lama satu hari sejak diterimanya permohonan penetapan.

Setelahnya, Menteri akan mentepakan PSBB wilayah dalam jangka waktu 2 hari sejak permohonan penetapan diterima.

Jika kondisi suatu daerah dinggap tidak memenuhi kriteria, maka Menteri dapat mencabut penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lingkup PSBB

Apabila PSBB dilaksanakan di suatu wilayah maka pelaksanaan PSBB meliputi beberapa hal:

a. Peliburan sekolah dan tempat kerja Peliburan dikecualikan untuk kantor/ instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait:

Pertahanan dan keamanan, Ketertiban umum, Kebutuhan pangan, Bahan bakar minyak dan gas, Pelayanan kesehatan, Perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

b. Pembatasan kegiatan keagamaan Pembatasan adalah kegiatan keagamaan dilakukan di rumah, dihadiri keluarga terbatas dengan menjaga jarak setiap orang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved