Wabah Virus Corona

Update Covid-19 di Jakarta: Total 639 Orang Meninggal Dimakamkan Sesuai Protokol Pasien Virus Corona

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menjelaskan, jasad korban itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
PEMAKAMAN - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020) lalu. Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Total 639 jenazah di DKI Jakarta telah dimakamkan sesuai protokol pemulasaran jasad pasien positif virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati menjelaskan, jasad korban itu dikebumikan kurang dari 4 jam selepas wafat.

Jenazahnya dibungkus plastik, dan dimasukan ke dalam peti.

"Untuk (data) sampai jam 12.30 WIB, korban (meninggal) sudah bertambah lagi menjadi 639 (jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad pasien Covid-19)," ungkap nya di Balai Kota DKI Jakarta dikutip Kompas.com, yang disiarkan akun YouTube Pemprov DKI, pada Senin (6/4/2020).

Ketua IDI Puji Kebijakan Anies terkait Penggunaan Masker di Luar Rumah, Namun Tetap Berikan Catatan

Lebih lanjut, Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto menyatakan, tidak semua jasad yang dimakamkan itu merupakan pasien positif Covid-19.

Kebanyakan, diterangkan, masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

ODP dan PDP itu meninggal sebelum hasil tes Covid-19 keluar.

"Yang positif (Covid-19) dan meninggal adalah 126 orang. Tetapi, ada orang-orang berstatus ODP, PDP, yang meninggal, sesuai protokol kesehatan, (jenazah) mereka harus diperlakukan sebagaimana (jenazah) orang-orang yang menderita Covid-19," kata Catur.

Selain protokol yang diberlakukan terhadap jenazah, ada pula prosedur yang harus dilaksanakan petugas pemulasaran dan pemakaman jasad pasien Covid-19.

Prosedurnya, petugas harus memakai alat pelindung diri (APD) agar tidak tertular.

"Para petugas yang melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah juga memiliki risiko tinggi untuk tertular," ucap Catur.

Ketika Suara Anies Bergetar Umumkan 283 Warga Jakarta Dimakamkan Sesuai Protokol Pasien Covid-19

Untuk melindungi para petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19, Baznas Bazis DKI Jakarta memberikan bantuan APD dan baju cover all kepada mereka melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Baznas Bazis DKI juga memberikan baju cover all kepada petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI yang juga bertugas menangani Covid-19.

"Hari ini kami menyerahkan 250 set APD lengkap yang kami serahkan untuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk para penggali kubur dan pengurus kuburan, dan 800 cover-nya saja untuk mereka, Damkar, serta yang akan mengurusi pemulasaran jenazah," tutur Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Lutfi Fathullah.

Hingga hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.268 orang.

Dari 1.268 pasien, 67 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara 126 orang meninggal dunia.

Kemudian, 791 pasien dirawat di rumah sakit, sementara 284 pasien menjalani isolasi mandiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI: 639 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Pemulasaran Jasad Pasien Covid-19

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved