Corona Masuk Indonesia
THR Idul Fitri dan Gaji 13 PNS 2020 Dipangkas atau Ditunda? Menteri Sri Mulyani Meminta Ada Kajian
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah lakukan beberapa pertimbangan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Imbas pandemik virus corona atau covid-19, pendapatan hampir di semua sektor terjun bebas, sementara pengeluaran tetap dan bahkan cenderung bertambah.
Negara pun menggelontorkan dana yang sangat besar untuk penanganan covid-19, hingga terjadi realokasi di sejumlah sektor.
Tingginya pengeluaran negara, mengancam pendapatan para Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Bukan tidak mungkin, ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya ( THR ) Idul Fitri 2020.
Penyebab gaji ke-13 dan THR PNS terancam dipangkas, lantaran pemerintah saat ini alami tekanan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi tengah lakukan beberapa pertimbangan.
• NASIB Gaji ke-13 dan THR PNS di 2020, ASN Terancam Gigit Jari ? | Menkeu Sri Mulyani Ungkap Ini
Pertimbangan Jokowi tersebut terkait pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Aparatur Sipil Negara ( ASN ) atau PNS di tengah pandemik virus corona atau Covid-19.
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 terkait dengan belanja pemerintah yang alami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu penerimaan negara juga diproyeksi bakal alami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang kini mengalami penurunan tajam di tengah pandemik.
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi"
"Mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (6/4/2020).
Namun, Bendahara Negara tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.
• ASYIIIIK Ada Promo Lagi di Indomaret, Beli 1 Gratis 1 Hingga Tebus Murah
Sri Mulyani menjelaskan, akibat pandemik virus corona, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.
Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.