NASIB Gaji ke-13 dan THR PNS di 2020, ASN 'Terancam Gigit Jari' ? | Menkeu Sri Mulyani Ungkap Ini

Tak ada rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya

Editor: Ishak
Tribunnews.com
NASIB Gaji ke-13 dan THR PNS di 2020, ASN 'Terancam Gigit Jari' ? | Menkeu Sri Mulyani Ungkap Ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Virus Corona yang menyebabkan pandemi global Covid-19 membawa dampak luar biasa bagi banyak negara, termasuk di antaranya Indonesia. 

Merebaknya virus Corona di Indonesia membuat pemerintah terpaksa mengambil sejumlah langkah penangangan nya. 

Termasuk secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Akibatnya, keuangan negara juga tersedot untuk mengatasi dampak virus Corona itu. 

PNS Kalbar Positif Covid-19 Akan Jalani Test PCR, Pastikan 100 Persen Terinfeksi Corona

Hal itu juga membuat pemerintah meninjau kembali sejumlah rencana penggunaan anggarannya, termasuk pembayaran gaji ke -13 dan Tunjangan Hari Raya alias THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa dikenal dengan sebutan lain, PNS.  

Baru-baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di tengah pandemik virus corona (Covid-19) ini.

Pemapaparannya itu dilakukan ketika melaksanakan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020). 

REKAM JEJAK Ibu PNS Kalbar dan Wanita Ketapang Positif Virus Corona Covid-19, Lacak Teman & Keluarga

Dikutip dari Kompas.com, Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Menurutnya, pemerintah sejauh ini jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha.

Termasu juga memberikan bantuan sosial kepada masyarakat untuk meredam dampak virus corona di Indonesia. 

Kondisi itu diperparah dengan fakta bahwa penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference di Jakarta, Senin (06/04/2020). 

BREAKING NEWS - PNS Pemprov Kalbar Positif Terinfeksi Virus Corona, Hasil Rapid Test Covid-19

Dengan sejumlah rencana itu, belum jelas apakah nantinya ASN benar-benar 'terancam' agak gigit cari soal menanti gaji ke-13 dan THR di 2020 ini bila berkaca dari situasi dan rencana itu. 

Namun yang jelas, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Apakah nantinya bakal dipangkas besarannya dengan jumlah tertentu, atau hanya sekadar ditunda penyalurannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved