Terkait Pelayanan Legalisir Ijazah, Ini Penjelasan Pihak IKIP PGRI Pontianak
Adapun ketentuan pelayanan ini akan diberikan jika memang kebutuhannya mendesak atau sangat penting.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, terkait peniadaan perkuliahan saat ini di IKIP PGRI Pontianak, apakah IKIP PGRI Pontianak masih melayani legalisir ijazah. Mohon informasinya.
Terima kasih
08965430xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.
Saat ini IKIP PGRI Pontianak meniadakan berbagai pelayanan yang bersifat tatap muka baik itu perkuliahan maupun pelayanan.
• Himpunan Mahasiswa Geografi IKIP PGRI Pontianak Gelar Baksos di Desa Binjai
Semua staff sementara diliburkan hinggal tanggal 16 April mendatang sesuai arahan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Meski begitu tidak menutup kemungkinan bagi IKIP PGRI Pontianak tetap melayani legalisir dan pelayanan publik lain kepada alumni, tetapi tergantung situasi apakah ada atau tidaknya staff yang datang ke kampus.
Tetapi diupayakan untuk melakukan kepengurusan secara daring (online) sebagai bentuk mengurangi pertemuan yang bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19.
Adapun ketentuan pelayanan ini akan diberikan jika memang kebutuhannya mendesak atau sangat penting.
Rustam
Rektor IKIP PGRI Pontianak