Virus Corona Masuk Kalbar
Pegawai Pemprov Kalbar Positif Corona Usai Lakukan Perjalanan Dinas, Sutarmidji Angkat Bicara
Bahkan menurut Sutarmidji, pegawai perempuan berusian 54 tahun itu berangkat tanpa sepengetahuan dirinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Kalbar positif corona setelah menjalani pemeriksaan melalui rapid test.
Sebelumnya pegawai yang positif corona melakukan perjalanan dinas ke daerah Depok Jawa Barat.
Gubernur Kalbar Sutarmidji pun angkat bicara dan memberikan komentar terkait perjalanan dinas dari sang pegawai.
Sutarmidji mengaku sejak dua bulan lalu sudah melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Kalbar melakukan perjalanan dinas.
Bahkan menurut Sutarmidji, pegawai perempuan berusian 54 tahun itu berangkat tanpa sepengetahuan dirinya.
Pasalnya yang bersangkutan menurut Sutarmidji berangkat bukan menggunakan Anggaran Perencanaan Belanda Daerah (APBD) Kalbar.
Melainkan, berangkat menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN), sehingga yang menandatangi surat tugasnya adalah kepala dinas.
• Dua Orang Terdeteksi Positif Corona Hasil Rapid Test, Keduanya Wantia Berusia di Atas 50 Tahun
Selama kepemimpinannya, Sutarmidji telah mengubah sistem.
Dimana setiap perjalanan dinas yang menggunakan APBD wajib diketahuinya dirinya dan ia sendiri yang menandatangani surat perjalanan dinas.
Namun berbeda dengan kasus pegawai 54 tahun yang positif corona atau Covid-19, melakukan perjalanan dinas ke Depok, Jawa Barat menggunakan APBN sehingga yang menandatangani adalah kepala dinas.
"Yang berdangsangkutan tidak menggunakan APBD tapi APBN, sehingga yang tanda tangan Kadisnya," ucap Midji saat diwawancarai, Kamis (2/4/2020).
Sutarmidji menegaskan tidak boleh ada pegawai di Pemprov yang melakukan perjalanan dinas.
Ia telah mengingatkan itu sejak jauh hari.
"Saya sudah sejak awal Maret, tak mau tanda tangan perjalanan dinas. Tidak boleh ada yang pergi," pungkasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak