Virus Corona Masuk Indonesia

MUI Minta Pemerintah Beri Penjelasan Agar Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Pasien Corona Covid-19

Terlebih, masyarakat juga mengetahui bahwa dalam agama Islam, orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNWOW
Ilustrasi jenazah 

Ia pun juga meminta kepada para ahli, dokter atau siapa pun untuk menjelaskan apakah jenazah positif corona berbahaya jika dimakamkan di tempat pemakaman umum.

"Para ahli, dokter atau siapapun yg tahu tlg jelaskan apakah jenazah positif covid19 berbahaya jika dimakamkan di tempat pemakaman umum? Mari kita tidak memberikan stigma pada penderita & keluarganya. Mari jaga perasaan keluarganya," tulis Ganjar dalam unggahannya.

Unggahan tersebut juga mendapat banyak respons dari warganet.

Bahkan hingga Rabu (1/4/2020) siang, tercatat telah di-retweet lebih dari 2.000 kali dan disukai lebih dari 5.000 kali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Penolakan Jenazah Pasien Covid-19, MUI Minta Pemerintah Beri Penjelasan ke Masyarakat"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved